Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih suara terbanyak pada Pilkada Batam 2020.
Kemenangan ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) usai melakukan rekapitulasi suara Pilkada Batam 2020 pada Kamis tengah malam, 17 Desember 2020.
Advertisement
"KPU menetapkan Rudi-Amsakar yang merupakan pasangan calon Wali Kota nomor urut dua meraih 267.497 suara," ujar anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu, dilansir Antara, Jumat (18/12/2020).
Kemudian, lanjut dia, pasangan calon nomor urut satu Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraup 98.638 suara.
"Jumlah suara sah 366.135, jumlah suara tidak sah 11.215, jumlah suara sah dan tidak sah 377.350," kata William.
Keseluruhan hasil perhitungan suara Pilkada 2020 itu ditetapkan langsung oleh Ketua KPU Batam Herrigen Agusti.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tunggu Gugatan
Ketua KPU Batam Herrigen Agusti pun menyatakan, perhitungan suara Pilkada Batam 2020 yang dilakukan ini sudah sah.
"Rekapitulasi suara tingkat Kota Batam pasangan calon nomor urut satu dan dua sudah dibacakan, data perolehan suara seperti dibacakan tadi, untuk Kota Batam dinyatakan sah," terang Herrigen dalam rapat pleno KPU.
Menurut dia, KPU memberikan waktu kepada pasangan calon yang keberatan dengan hasil itu untuk mengajukan gugatan hingga tiga hari setelah hasil rekapitulasi ditetapkan.
"Apabila tidak ada gugatan, baru kemudian KPU menggelar rapat penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," jelas Herrigen.
Advertisement