Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari Aura Kasih. Pemiik nama asli Shahiyani Febri Wiraatmadja ini menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Taslimah. Pelantun "Mari Bercinta" itu memasukkan gugatannya, Kamis (17/12/2020) kemarin.
Baca Juga
Advertisement
Kabar Aura Kasih cerai pun merebak. "Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Erick Amaral. Telah terdaftar tertanggal 17 Desember 2020," kata Taslimah dikutip dari KH Infotainment, Jumat (18/12/2020).
Kuasa Hukum
Gugatan dilayangkan oleh kuasa hukum Aura Kasih, Alfian Bonjol, secara daring. Saat ini pendaftaran tengah diproses Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Mendaftarkan secara online," Taslimah menambahkan.
Advertisement
Hak Asuh Anak
Dalam gugatannya Aura Kasih menuntut hak asuh anak, Arabella. Bintang film Surat Kecil Untuk Tuhan ini menginginkan, usai resmi cerai, anaknya berada dalam asuhannya.
"Selain itu, juga mengajukan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak," beri tahu Taslimah.
Pernikahan Aura Kasih
Seperti diketahui Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikeruniai seorang putri bernama Arabella.
Advertisement