Liputan6.com, Jakarta Wisatawabn yang akan berkunjung ke Bali diwajibkan melakukan tes swab pcr antigen H-7 sebelum ke Bali ketemtuan ini merevisi sebelumnya H-2.
VIDEO: Pemprov Bali Merevisi Ketentuan Swab Bagi Wisatawan
Pemerintah Bali akhirnya merevisi jetentuan Swab PCR Antigen bagi wisatawan yang akan ke Bali menggunakan Pesawat Udra. Swab yang sebelumnya H-2 diubah menjadi H-7. Masa berlakunya swab negatif menjadi 7 hari.
diperbarui 18 Des 2020, 13:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gelar S.Ak Adalah Jenjang Pendidikan Akuntansi yang Menjanjikan
Polisi Imbau Pendukung Paslon Patuhi Aturan Debat Pilkada Jakarta
Arti Mimpi Berkelahi dengan Ayah: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Semakin Banyak Universitas di Indonesia Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Ini Fungsinya
1.516 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Pewarna Alam dari Sampah Dapur Hotel, Inovasi Ramah Lingkungan Unik di Humbang Kriya
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Juara Usai Gebuk Pasangan Jepang
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Klaten Gelar Lomba Hadroh untuk Mengembangkan Seni Islami
Arti Mimpi Suami Meninggal Tapi Masih Hidup: Makna dan Tafsir Lengkap
Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak Saat Kunker ke Lampung
Bread & Roses, Film Dokumenter Soal Kehidupan Perempuan di Bawah Era Taliban
Melihat Persiapan 3 Calon Gubernur Jakarta Jelang Debat Terakhir Pilkada 2024