Liputan6.com, Bekasi - Polisi menyekat 15 titik di wilayah Kota Bekasi untuk mengantisipasi pergerakan massa Aksi 1812 ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Penyekatan difokuskan di area perbatasan, gerbang tol, dan lokasi strategis yang diperkirakan menjadi titik kumpul massa.
Beberapa titik yang disekat mengantisipasi pergerakan massa Aksi 1812 antara lain di perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur, yakni Harapan Indah, Medan Satria, dan Kalimalang, Bekasi Barat. Begitu juga di Stasiun Bekasi.
Advertisement
"(Penyekatan) di jalan arteri ada dua, Sumber Arta dan Harapan Indah. Lalu lokasi titik kumpul ada 7 lokasi. Kemudian akses tol dari Bekasi Barat 1 dan 2, Jatiwaringin, Jatiasih, lalu Bekasi Timur," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko, Jumat (18/12/2020).
Untuk memudahkan pemantauan, polisi mendirikan pos di titik-titik penyekatan. Selain itu, juga disediakan rapid test di titik-titik perbatasan untuk massa yang hendak berdemo ke Jakarta.
"Ini sebagai bentuk antisipasi kegiatan unjuk rasa hari ini ke Jakarta. Mulai dari semalam kami mapping ke wilayah yang jadi titik kumpul keberangkatan," ujar Wijonarko.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Siapkan 5 Ribu Alat Rapid Test
Ada 5.000 alat rapid test dan 500 antigen kit yang disediakan bersama tim medis di lokasi penyekatan. Seluruh massa aksi yang hendak berangkat ke Jakarta, harus mengikuti rapid test terlebih dahulu.
Bagi massa yang menunjukkan hasil reaktif, lanjut Wijonarko, akan ditindaklanjuti dengan swab test dan dilarang melanjutkan aksi ke Jakarta.
"Massa yang akan melaksanakan akan kami larang untuk aksi, karena memang reaktif," tegasnya.
Namun menurutnya, hingga siang ini belum terlihat pergerakan massa dari Bekasi menuju Jakarta. Kendati demikian, pihaknya akan tetap waspada dan melakukan penjagaan selama 24 jam yang mengikuti perkembangan massa aksi.
"Kami tetap mewaspadai, mana kala ada titik kumpul, langsung kita lakukan kegiatan prokes," pungkas Wijonarko.
Untuk diketahui, salah satu tuntutan dalam Aksi 1812 ini adalah meminta polisi membebaskan Pemimpin FPI Rizieq Shihab yang ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol keseharan Covid-19.
Advertisement