Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang dari organisasi Front Pembela Islam (FPI). FPI pun angkat bicara soal data dari Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) tersebut.
"Jadi begini, itu semua kan masih akan dicek lagi apakah benar anggota atau kah benar simpatisan, atau mantan anggota, kita kan mesti cek dulu, seperti itu," kata Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar saat dihubungi Merdeka, Jumat (18/12/2020).
Advertisement
Menurut dia, hal tersebut tidak bisa digeneralisasi, seakan-akan FPI itu bagian dari terorisme. "Itu tidak bisa digeneralisir, seakan-akan itu bagian dari organisasi gitu," jelas Aziz.
Dia mengatakan, sebagai organisasi, FPI memiliki AD/ART sebagai pijakan. Selain itu, dia berharap masyarakat bisa jernih melihat informasi ini.
"Marilah kita jernih dalam memandang. Ribuan anggota FPI membantu bencana kemanusiaan, termasuk yang belakangan ini di Cilacap, baik nasional maupun Internasional, itu kita sama-sama tahu," kata Aziz.
Hasil Kajian
Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto menyampaikan, bahwa ada sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang menjadi bagian dari organisasi Front Pembela Islam atau FPI.
Hal tersebut berdasarkan data laman pengadilan negeri yang menangani masing-masing perkara.
Berdasarkan data Benny, nama-nama tersebut berasal dari FPI yang berada di daerah.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement