Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Peredaran Sabu 21 Kg dari Jaringan Malaysia

Polrestabes Surabaya juga menyita 20 paket dengan bungkus teh Cina warna kuning yang di dalamnya berisi sabu.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Des 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram (Kg) jaringan Malaysia. Pengungkapan ini hasil pengembangan kurir sabu yang sudah ditangkap sebelumnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir mengatakan, petugas mengamankan dua orang kurir sabu terkait peredaran di Surabaya. Selain itu, pihaknya juga menyita 20 paket dengan bungkus teh Cina warna kuning yang di dalamnya berisi sabu.

"Saat kami timbang, berat totalnya mencapai 21,4 kilogram. Kami juga amankan empat tersangka lain,” tutur dia di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/12/2020).

Isir menuturkan, penangkapan pertama saat pihaknya mengintai pengiriman sabu yang dilakukan di Jakarta. Saat itu diketahui pengiriman sabu ini biasa dilakukan dengan sistem ranjau. "Setelah diranjau, ada kurir yang bertugas mengambil dan mengirimkan sabu tersebut," ucapnya. 

Saat pengintaian di Jakarta, Isir menuturkan, pihaknya menangkap satu tersangka atas berinisial AA (25) warga Cengkareng, Jakarta. Saat keluar dari hotel, tersangka membawa koper yang berisi sabu 10 bungkus teh Cina.

"Tersangka sempat melawan saat akan ditangkap, dengan sigap anggota akhirnya melumpuhkan tersangka dengan memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya," ujar dia. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Tersangka Sempat Melawan

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Setelah menangkap tersangka AA, lanjut Isir, pihaknya polisi bergerak cepat menangkap tersangka FP alias Gundul (43), tinggal di rumah kos Desa Bangah, Gedangan, Sidoarjo, yang diketahui sebagai kurir untuk wilayah Jawa Timur. Hingga akhirnya dikejar saat berada di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Pengejaran berakhir setelah mobil rental yang ditumpangi tersangka dihentikan paksa anggota. Tersangka sempat melawan dengan menembakkan senjata api (senpi) rakitan yang dibawanya kepada anggota.

"Membahayakan anggota, akhirnya diberi tindakan tegas, terukur, dan keras. Tersangka meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ucap Isir. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya