Liputan6.com, Jakarta Kabar bahagia hadir dari Vanessa Angel. Mulai hari ini perempuan berusia 28 tahun mendapatkan keringanan hukuman dengan akan mendapatakan asimilasi di rumah berdasarkan Permenhumkam 10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Sebelum mendapatkan asimilasi COVID-19, Vanessa Angel mendapatkan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 10 Juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kini setelah sebulan di penjara, istri dari Bibi Ardiansyah tersebut keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjalani sisa hukuman di rumah.
Baca Juga
Advertisement
"Vanessa Angel menjalani asimilasi di rumah berdasarkan Permenhumkam 10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan. Bahasanya bukan bebas ya, sudah diasimilasikan di rumah. Menjalankan pidananya di rumah dengan asimilasi," ujar Rika Aprianti, Humas Ditjen Pas Kemenkumham, saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Jumat (18/12/2020).
Meski menjalani hukuman di rumah, selebriti Vanessa dilarang untuk keluar kota hingga masa hukuman selesai. Berikut Liputan6.com rangkum dari Instagram @vanessaangelofficial, potret terbaru Vanessa Angel kumpul dengan keluarga, Jumat (18/12/2020)
1. Ini dia wajah bahagia usai Vanessa Angel mendapatkan keringan hukuman karena asimilasi COVID-19 yang membuatnya bisa kembali ke rumah.
Advertisement
2. Kemarin (17/12/2020) sebelum diputuskan mendapatkan asimilasi, Vanessa dikunjungi oleh Bibi dan baby Gala Sky.
3. Wajah bahagia tidak bisa disembunyikan keduanya saat mengetahui Vanessa segera kembali ke rumah.
Advertisement
4. Kini Vanessa bisa selalu dekat dengan sang buah hati yang berusia 5 bulan.
5. Ini dia wajah bahagia Bibi Ardiansyah dan Gala Sky menyambut kehadiran Vanessa Angel kembali ke rumah.
Advertisement