Liputan6.com, Gorontalo - Seharusnya gudang tempat penyimpanan bahan makanan harus selalu bersih dan steril dari kotoran. Namun tidak dengan gudang pangan yang ada di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo ini.
Kali ini pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo terpaksa menyegel salah satu gudang pangan di Jalan Rajawali, Kota Gorontalo. Penyegelan disebabkan tempat tersebut tak mematuhi standar aturan dari BPOM.
Baca Juga
Advertisement
Penyagelan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Balai POM Provinsi Gorontalo Agus Yudi Prayudana bersama Anggota DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie.
Kepada Liputan6.com, Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana mengatakan sudah beberapa kali memperingatkan pemilik gudang untuk menata kembali gudang mereka namun tidak pernah ada tindak lanjut
“Memang sudah diperbaiki akan tetapi belum sesuai standar yang kami rekomendasikan. Terpaksa kami lakukan penyegelan,” katanya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Jadi Tempat Tikus dan Kucing
Selain itu kata Agus, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pemilik gudang untuk kembali memperbaikinya.
"Segel itu akan kami buka jika mereka mau berinisiatif memperbaiki yang sesuai standar kami sarankan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR Idah Syahidah mengatakan, penyegelan gudang dilakukan karena kondisi sangat memprihatinkan. Selain lembab, hewan seperti tikus dan kucing juga kerap kali berkeliaran di situ.
"Terlihat dari banyaknya produk yang rusak diduga dimakan tikus, akan tetapi oleh mereka tetap juga dipakai," kata perempuan yang akrab disapa Ibu Ida itu.
Ia menjelaskan, pengawasan obat dan makanan sebenarnya memang tidak berhubungan dengan tugas komisinya di DPR saat ini.
"Akan tetapi karena ini juga sudah menjelang Natal dan tahun baru, maka ada hubungannya dengan Kementerian Agama. Itu mitra saya di Komisi VIII,” ia menegaskan.
Advertisement