Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut ada tiga cara yang dilakukan kelompok terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dalam mencari pendanaan atau uang. Salah satunya dengan cara membuat kotak amal.
"Pendanaan dari pada tersangka ini yang kita tangkap ini ada tiga. Pertama, ada kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai macam tempat yang mudah diliat oleh orang, ada transaksi orang, ada kembalian atau apa nanti orang isi dan rencanya ini pendalaman masih berlanjut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Advertisement
"Yang kedua ada yayasan one care, sedang kita cek dari mana yayasan ini," ujarnya.
Selain itu, pendanaan yang ia dapatkan atau kumpulkan itu hasil dari penjualan mereka. Karena, dari sejumlah orang yang ditangkap itu bekerja sebagai penjual pisang goreng serta bebek.
"Ketiga dari anggota JI ini kan banyak yang sudah berkerja dengan berbagai profesi. Ada yang penjual bebek, pisang goreng dan apa-apa. Ini 5 persen disisihkan kemudian dikirim ke JI Pusat. Kemudian uang itulah yang digunakan untuk membiayai jaringan sel yang ada di seluruh Indonesia yang belum memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
6.000 Jaringan Masih Aktif
Sehingga, wajib bagi anggota JI yang sudah mempunyai pekerjaan untuk menyisihkan sebagian uangnya untuk anggota JI lainnya yang belum memiliki pekerjaan.
"Tapi kalau yang sudah punya pekerjaan tetap itu ya dia harus menyisihkan uangnya. Maka dari data penjalasan tersangka itu ada sekitar itu ada sekitaran 6.000 sel jaringan JI yang masih aktif yang menjadi perhatian kami," ungkapnya.
"Jadi itulah sistem pendanaannya ada yang dari kotak amal, ada yang dari menyisihkan uang sekitar 5 persen itu yang kita temukan, ada juga dari yayasan one care itu," ujarnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement