Wapres Ma'ruf Amin Minta Ormas Islam di Tubuh MUI Didata Kembali

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menghadiri silaturahmi Pimpinan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Des 2020, 08:41 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menghadiri silaturahmi Pimpinan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menghadiri silaturahmi Pimpinan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025. Melalui pesannya, Ma'ruf ingin kepengerusuan MUI periode baru ini saling mengenal.

"Taaruf tentu saling mengenal, karena kita semua sebenarnya sudah hampir saling kenal semua, tetapi untuk lebih memantapkan saja, lebih mengenal dalam posisinya baik sebagai wakil ketua maupun sekretaris atau wakil sekretaris,” kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (19/12/2020).

Ma'ruf juga mengarahkan, untuk kembali mendata organisasi masyarakat Islam apa saja yang tergabung dalam badan MUI. Harapannya, agar MUI dapat merangkul semua suara mereka saat menjalankan rapat.

“Ormas-ormas ini kita list (data) kembali supaya jumlahnya jelas dan organisasi apa saja. Sebab nanti apabila kita melakukan rapat pleno, kita harapkan ormas-ormas ini bisa mengambil keputusan bersama yang menjadi keputusan ormas-ormas Islam,” jelas arahan Ma'ruf.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Agar Keputusan Tak Sepihak

Dengan kejelasan data, menurut Ma'ruf, keputusan diambil MUI diharapkan tidak sepihak. Sebab, dia meyakini, banyak yang harus dikerjakan bersama. Walaupun rumusan pokoknya ada di Dewan Pertimbangan tapi eksekusinya detailnya tentu ada di Dewan Pengurus Harian.

"Saya ingin membuat situasi yang baru, saling mengisi sesuai fungsinya jangan melewati seperti yang digariskan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PDPRT),” tutup Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya