Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) berencana memberikan vaksin Covid-19 kepada lebih dari setengah jumlah penduduk di wilayahnya, meski belum menerima surat resmi terkait pemberian vaksin dari pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tindak lanjut pemberian vaksin kami masih menunggu surat dari Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, Sabtu (19/12/2020).
Advertisement
Novarita menjelaskan, guna mempercepat pemberian vaksin Covid-19 di Kota Depok, dia mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pemberian vaksin. Nantinya, vaksin diberikan kepada masyarakat yang berusia 18-59 tahun.
"Vaksin akan diberikan 60 persen dari jumlah penduduk di Kota Depok," jelasnya.
Novarita mengungkapkan, vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan saat ini diperuntukkan untuk kategori dewasa. Apabila terdapat masyarakat berusia di bawah 18 tahun ingin mendapatkan vaksin, harus meminta rekomendasi dari tenaga kesehatan.
"Ya harus ada surat rekomendasi untuk usia di bawah 18 tahun," ucap Kadinkes Kota Depok ini.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Vaksin Covid-19 untuk Skala Prioritas
Novarita menuturkan, pemberian vaksin Covid-19 nantinya akan di prioritaskan untuk tenaga kesehatan, kepolisian, TNI, anggota DPRD, ASN hingga penegak hukum lainnya.
Kini Pemerintah Kota Depok tengah menyiapkan seluruh fasilitas guna menunjang pemberian vaksin.
"Pemberian pertama untuk skala prioritas terlebih dahulu," tutupnya.
Advertisement