Pemkot Depok Targetkan 60 Persen Penduduk Terima Vaksin Covid-19

Kadinkes Kota Depok menuturkan, pemberian vaksin Covid-19 nantinya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, kepolisian, TNI, anggota DPRD, ASN hingga penegak hukum.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 19 Des 2020, 17:27 WIB
Kadinkes, Novarita saat mendampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memantau simulasi vaksin di Puskesmas Tapos. (Foto:Liputan6/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) berencana memberikan vaksin Covid-19 kepada lebih dari setengah jumlah penduduk di wilayahnya, meski belum menerima surat resmi terkait pemberian vaksin dari pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tindak lanjut pemberian vaksin kami masih menunggu surat dari Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, Sabtu (19/12/2020).  

Novarita menjelaskan, guna mempercepat pemberian vaksin Covid-19 di Kota Depok, dia mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pemberian vaksin. Nantinya, vaksin diberikan kepada masyarakat yang berusia 18-59 tahun. 

"Vaksin akan diberikan 60 persen dari jumlah penduduk di Kota Depok," jelasnya.

Novarita mengungkapkan, vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan saat ini diperuntukkan untuk kategori dewasa. Apabila terdapat masyarakat berusia di bawah 18 tahun ingin mendapatkan vaksin, harus meminta rekomendasi dari tenaga kesehatan. 

"Ya harus ada surat rekomendasi untuk usia di bawah 18 tahun," ucap Kadinkes Kota Depok ini.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Vaksin Covid-19 untuk Skala Prioritas

Novarita menuturkan, pemberian vaksin Covid-19 nantinya akan di prioritaskan untuk tenaga kesehatan, kepolisian, TNI, anggota DPRD, ASN hingga penegak hukum lainnya.

Kini Pemerintah Kota Depok tengah menyiapkan seluruh fasilitas guna menunjang pemberian vaksin. 

"Pemberian pertama untuk skala prioritas terlebih dahulu," tutupnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya