Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Tengah telah menyiagakan intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang kemungkinan pengumpulan massa yang akan merayakan malam tahun baru.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi memerintahkan jajarannya agar tidak ragu saat melakukan penertiban. Ia memerintahkan para kapolres untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul saat malam tahun baru.
Advertisement
"Perintah saya bubarkan. Gunakan peraturan yang ada," katanya di Semarang, Sabtu 19 Desember 2020.
Ia menegaskan tidak ada pesta saat perayaan Natal maupun saat pergantian tahun.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jangan Egois
Menurut dia, aparat kepolisian, para pemangku kepentingan, dan masyarakat tidak boleh egois dalam upaya menekan angka kasus COVID-19.
"Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana, dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga, serta menjauhi kerumunan," katanya yang dikutip dari Antara.
Advertisement