FOTO: Kawasan Kota Tua Ditutup untuk Penerapan Zona Rendah Emisi

Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Des 2020, 13:11 WIB
FOTO: Kawasan Kota Tua Ditutup untuk Penerapan Zona Rendah Emisi
Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi.
Pesepeda melintasi Museum BI saat uji coba penerapan zona rendah emisi di Kota Tua, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Dishub mengatur pesepeda saat uji coba penerapan zona rendah emisi di Kota Tua, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pesepeda memasuki Kota Tua saat uji coba penerapan zona rendah emisi, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana Kota Tua saat uji coba penerapan zona rendah emisi, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pesepeda berolahraga di Kota Tua saat uji coba penerapan zona rendah emisi, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana Kota Tua saat uji coba penerapan zona rendah emisi, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pesepeda berolahraga di Kota Tua saat uji coba penerapan zona rendah emisi, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pesepeda berolahraga di Kota Tua saat uji coba penerapan zona rendah emisi, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Andong melintas di Kota Tua saat uji coba penerapan zona rendah emisi, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pesepeda melintasi Museum BI saat uji coba penerapan zona rendah emisi di Kota Tua, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya