Liputan6.com, Jakarta Koordinator Aksi 1812, Rijal mengatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan jika pihak Kepolisian memintanya hadir untuk menjelaskan aksi 18 Desember 2020 di Jakarta. Diketahui, aksi ini menuntut Pimpinan FPI Rizieq Shihab dibebaskan
Diketahui, polisi masih menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada aksi 1812 tersebut.
Advertisement
"Siap hadir. Yang intinya ada pemanggilan untuk diri saya, saya akan mematuhi hukum dan peraturan, saya datang," kata Rijal saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
Meski demikian, sejauh ini pihak Kepolisian belum memanggil dirinya terkait aksi 1812.
"Saya belum dapat undangannya sampai saat ini," jelas Rijal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Aksi 1812 yang menuntut Pimpinan FPI Rizieq Shihab dibebaskan berujung pada pembubaran paksa oleh aparat Kepolisian. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah kerumunan massa guna menekan angka penyebaran virus corona Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812.
Pasalnya, ada sebanyak 155 orang peserta aksi diamankan dari beberapa titik.
Adapun, para peserta aksi 1812 berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
"Kita akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia, Jumat (18/12/2020).
Advertisement