Kisah Perburuan Kelompok Imam Samudra

Bom Bali I dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Tim investigasi Polri dan kepolisian luar negeri dibentuk untuk menangani kasus ini. Kelompok Imam Samudra diburu dan dibekuk.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2012, 09:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bom Bali 2002 (Bom Bali I) adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada Sabtu malam, 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali. Sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat. 

Ledakan tersebut menewaskan 185 orang yang terdiri dari 164 orang di antaranya warga asing dari 24 negara dan 38 orang lainnya warga Indonesia. Sedangkan, sekitar 300 orang mengalami luka-luka, serta menghancurkan 47 bangunan. Polisi mengidentifikasikan bahwa ledakan berasal dari bom mobil yang diletakkan di dalam Mitsubishi L-300.

Rangkaian pengeboman tersebut merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman yang juga berlokasi di Bali pada 1 Oktober 2005 (Bom Bali II). Pada bom Bali II ini terjadi tiga kali pengeboman, yaitu di Jimbaran  (dua kali) dan Kuta (satu kali) dengan menelan korban jiwa sebanyak 22 orang dan 196 orang mengalami luka-luka.

Menurut Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Inspektur Jenderal (Purn.) Ansyaad Mbai, bukti awal menandakan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh paling tidak tiga pengebom bunuh diri dalam model yang mirip dengan pengeboman tahun 2002.

Peristiwa ini memicu banyak dugaan dan prasangka negatif yang ditujukan kepada lembaga pesantren maupun lembaga pendidikan Islam lainnya. Karena umumnya masyarakat menganggap dan mencurigai lembaga keagamaan seperti pesantren, telah melakukan pencucian otak. Meski belum ada bukti yang signifikan ditemukannya atas isu tersebut.

Pengeboman di Bali dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri telah dibentuk untuk menangani kasus ini.
 
 
Perburuan terhadap pelaku bom
 
 
Polisi di berbagai daerah di Indonesia melakukan perburuan terhadap orang dan tempat yang dicurigai terkait dengan para pelaku bom Jimbaran dan Kuta, Bali. Di antara mereka adalah lima orang anggota jaringan Imam Samudra, pelaku peledakan bom Bali pada Oktober 2002.

Perburuan kelompok bom Bali I juga dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Polwil Surakarta mencurigai dua wilayah yang menjadi tempat persembunyian pelaku pengeboman, yakni di Wonogiri dan Klaten.

Polres Sragen pun melakukan razia Toyota Kijang, Suzuki Karimun dan Isuzu Panther yang melintasi perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur. Razia dilakukan 24 jam sejak peristiwa di Jimbaran dan Kuta.

Polda Nusa Tenggara Barat menjaga ketat pelabuhan keluar-masuk pulau itu, seperti Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (yang mengarah ke Padangbai) dan Karangasem. Polda Nusa Tenggara Barat memerintahkan Polres Lombok Barat dan Polres Mataram menyisir pantai barat Pulau Lombok, seperti Senggigi. Penjagaan pelabuhan juga dilakukan di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan pemerintah setempat menutup sejumlah pelabuhan tak resmi.

Kepala Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mappaseng menyatakan telah menangkap lima orang tersangka dari kelompok Banten yang membantu Amrozi meledakkan Bom di Bali, 12 Oktober silam. Kelima orang kelompok Imam Samudra atau Abdul Aziz itu adalah Yudi, Abdul Rauf, Junaedi alias Amin, Pujata, dan Sudaha. [baca: Polisi Menangkap Lima Orang Kelompok Imam Samudra]. 
 
 
Penangkapan sejumlah pelaku


Pada 26 Nopember 2002, Imam Samudra alias Hudama alias Abdul Aziz ditangkap Tim Gabungan Antiteror Bom dan Buser Polwil Banten di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni. Imam Samudra ditangkap di atas bus Kurnia jurusan Jakarta-Aceh saat hendak masuk ke dalam KMP Nusa Agung di Dermaga I Pelabuhan Merak.

Imam Samudera ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan dan juga tidak ada senjata yang ditemukan. Selain Imam Samudra, polisi juga menangkap dua pelaku peledakan bom lainnya, masing-masing Rauf dan Yudi di Ciruas, Serang, Banten pada Selasa dan Rabu, 20-21 Nopember 2002. Keduanya merupakan pengawal Imam Samudra. Kemudian, pada 10 September 2003, Imam Samudra divonis mati.

Pada 9 November 2005, polisi melakukan penyergapan di sebuah vila di Kota Batu. Dalam peristiwa tersebut, Dr Azahari, buronan asal Malaysia yang diduga merupakan orang yang membuat bom dalam dua kali pengeboman di Bali, tewas ditembak polisi.

Kemudian pada hari yang sama, di Semarang dilakukan penyergapan dan perburuan di tempat persembunyian buronan lainnya, Noordin M. Top. Di situ, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik para pelaku Bom Bali 2005, di antaranya rekaman kesaksian ketiga pelaku bom bunuh diri di Bali dan dua kartu tanda penduduk milik dua pelaku pemboman tersebut.

Dalam rekaman video tersebut, salah seorang pelaku mengatakan, perbuatan yang mereka lakukan akan membawa mereka masuk surga. Rekaman kaset tersebut lalu digunakan untuk mencocokkan wajah pelaku dengan kepala para pengebom yang ditemukan di lokasi pengeboman.

Salah satu tersangka kunci ditangkap. Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di rumahnya di di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur, pada 5 Nopember 2002 dan divonis mati pada 7 Juli 2003.

Tim gabungan juga menangkap Qomaruddin, petugas kehutanan yang juga teman dekat Amrozi di Desa Tenggulun, Solokuro, Lamongan, pada 11 Nopember 2002. Qomaruddin diduga ikut membantu meracik bahan peledak untuk dijadikan bom.

Sementara Ali Gufron alias Muklas (kakak Amrozi) ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, pada 3 Desember 2002 dan divonis mati pada 2 Oktober 2003. Pada 4 Desember 2002, polisi menangkap sejumlah tersangka bom Bali I di Klaten, Solo, Jawa Tengah, di antaranya Ali Imron (adik Amrozi), Rahmat, dan Hermiyanto. Sejumlah wanita yang diduga istri tersangka juga ditangkap.

Daftar tersangka:
• Abdul Gani, didakwa seumur hidup
• Abdul Hamid (kelompok Solo)
• Abdul Rauf (kelompok Serang)
• Imam Samudra alias Abdul Aziz, terpidana mati
• Achmad Roichan
• Ali Ghufron alias Mukhlas, terpidana mati
• Ali Imron alias Alik, didakwa seumur hidup
• Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, terpidana mati
• Andi Hidayat (kelompok Serang)
• Andi Oktavia (kelompok Serang)
• Arnasan alias Jimi, tewas
• Bambang Setiono (kelompok Solo)
• Budi Wibowo (kelompok Solo)
• Azahari Husin alias Dr. Azahari alias Alan (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu tanggal 9 November 2005)
• Dulmatin (tewas tanggal 9 Maret 2010)
• Feri alias Isa, meninggal dunia
• Herlambang (kelompok Solo)
• Hernianto (kelompok Solo)
• Idris alias Johni Hendrawan
• Junaedi (kelompok Serang)
• Makmuri (kelompok Solo)
• Mohammad Musafak (kelompok Solo)
• Mohammad Najib Nawawi (kelompok Solo)
• Umar Patek alias Umar Kecil (tertangkap di Pakistan)
• Mubarok alias Utomo Pamungkas, didakwa seumur hidup
• Zulkarnaen

Abu Bakar Ba'asyir, yang diduga oleh beberapa pihak sebagai salah seorang yang terlibat dalam pengeboman ini, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dugaan konspirasi pada Maret 2005, dan hanya divonis atas pelanggaran keimigrasian. (dari berbagai sumber)
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya