Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memulangkan sebagian besar dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam aksi 1812, namun tujuh orang masih ditahan.
"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka adalah ganja dan keduanya diamankan di Depok. Sedangkan lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.
Yusri menjelaskan hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Selain itu petugas Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 455 orang tersebut dan ditemukan 28 orang reaktif.
Yusri kemudian menjelaskan 28 orang tersebut juga tidak dipulangkan oleh pihak Kepolisian, namun dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test)
"Dikembalikan, sudah diambil keterangan. Kecuali 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet," kata Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
FPI Bantah
Koordinator Aksi 1812, Rijal Kobar menegaskan bahwa pelaku penganiayaan anggota polisi saat unjuk rasa berlangsung bukanlah dari massa pendemo. Termasuk yang membawa senjata tajam dan ganja.
"Saya yakinkan itu tidak mungkin peserta aksi karena kami melarang bentuk senjata apapun juga. Minum minuman keras, apalagi yang berbau narkoba. Itu semua kita larang," tutur Rijal saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
Menurut Rijal, massa aksi 1812 dinamakan Anak NKRI yang merupakan gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Kobar, Bang Japar, Pendekar Betawi, dan lainnya. Dia yakin keseluruhannya patuh dengan aturan dan tidak membawa barang yang dilarang.
Advertisement