Liputan6.com, Jakarta Keluarga enam laskar Front Pembela Islam atau FPI yang menjadi korban penembakan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 akan menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM pada pukul 09.30 WIB, Senin (21/12/2020).
Hal itu dikatakan oleh Anggota Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, pada Minggu malam (20/12/2020).
Advertisement
Aziz menuturkan, kedatangan para keluarga korban guna memberikan sejumlah bukti dugaan pelanggaran HAM berat oleh aparat kepolisian mengenai kasus yang diklaim polisi sebuah aksi baku tembak tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," terang Aziz.
Kedatangan mereka di sana juga guna menyampaikan kronologi kejadian versi FPI. Di mana FPI mengaku tak ada baku tembak dalam kejadian tersebut.
Hal ini mengingat bahwa FPI telah berulang kali menjelaskan bahwa laskar mereka sama sekali tak dibekali dengan senjata api.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kawal Kerja Komnas HAM
Menurut Aziz, pihaknya bakal terus mengawal kerja Komnas HAM dalam mengusut kasus yang dianggapnya sebagai tindakan pelanggaran HAM berat itu.
"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional, dan para pencinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," tegas Aziz.
Advertisement