Suasana Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Senin (21/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan mengenai pembatasan operasional tempat makan, hiburan, dan lokasi wisata selama libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 hingga jam 21.00 malam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Warga sedang duduk diluar pembatas tulisan tanda ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Senin (21/12/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas kebersihan sedang membersihkan didalam pembatas tulisan tanda ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Senin (21/12/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Suasana Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Senin (21/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan mengenai pembatasan operasional tempat makan, hiburan, dan lokasi wisata selama libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 hingga jam 21.00 malam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Warga berjalan di Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Senin (21/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan mengenai pembatasan operasional tempat makan, hiburan, dan lokasi wisata selama libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 hingga jam 21.00 malam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas berjaga di dalam pembatas tulisan tanda ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Senin (21/12/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)