FOTO: Melihat Prosedur Penanganan Pasien OTG

Hari ini terjadi penambahan 22 pasien OTG dari wilayah Sudinkes Jaksel sehingga total yang dirawat 34 pasien OTG.

oleh Johan Fatzry diperbarui 21 Des 2020, 17:00 WIB
Melihat Prosedur Penanganan Pasien OTG
Hari ini terjadi penambahan 22 pasien OTG dari wilayah Sudinkes Jaksel sehingga total yang dirawat 34 pasien OTG.
Pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 turun dari ambulance untuk selanjutnya dirawat selama 14 hari di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, (21/12/2020). Hari ini terjadi penambahan 22 pasien OTG dari wilayah Sudinkes Jaksel sehingga total yang dirawat 34 pasien OTG. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menyemprotkan disinfektan barang-barang pasien OTG Covid-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, (21/12/2020). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan prosedur isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 diawali dengan proses asesmen dari petugas puskesmas. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 menunggu untuk dirawat selama 14 hari di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, (21/12/2020). Setelah dilakukan asesmen, petugas puskesmas akan merujuk pasien untuk melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah ditetapkan pemerintah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas medis memeriksa suhu tubuh pasien OTG Covid-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, (21/12/2020). Pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan hanya perlu isolasi mandiri selama 10 hari. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pasien OTG Covid-19 membawa barang miliknya untuk dirawat di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, (21/12/2020). Bagi pasien Covid-19 yang menolak untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan, maka petugas dan aparat penegak hukum akan melakukan penjemputan paksa. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya