Liputan6.com, Blora - Seorang mantri hutan menjadi korban penganiayaan sejumlah orang yang terduga pelaku pembalakan liar di tengah hutan Magersaren, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora pada Rabu (16/12/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini hampir luput dari sorotan awak media. Karyawan perhutani itu berinisial Ny (50). Korban dianiaya bagian wajahnya hingga berdarah, dan disekap dengan cara diikat kedua tangan dan kakinya menggunakan tali rafia.
Tindak kriminal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto saat dikonfirmasi langsung Liputan6.com di Mapolres Blora. Dalam peristiwa ini, kata dia, para pelaku melakukan kekerasan dalam pencurian kayu sono keling.
"Iya memang betul ada kejadian tersebut. Terjadi beberapa waktu lalu dan masih penyelidikan. Dilakukan oleh orang-orang belum dikenal," katanya, Senin (21/12/2020).
Baca Juga
Advertisement
AKP Setiyanto menambahkan, dalam peristiwa ini tidak disebutkan berapa jumlah pasti pelaku. Hanya saya, dia bilang, yang menyekap korban diperkirakan berjumlah 4 orang.
"Kendaraannya waktu itu sempat dibawa para pelaku namun ditinggal," ungkapnya.
Menurutnya, untuk kendaraan pengangkut kayu sono keling yang digunakan para pelaku pembalakan liar itu setelah peristiwa ini, langsung dibawa keluar dari hutan.
Ia mengatakan, kekerasan terhadap korban terjadi karena korban berusaha menghalau para pelaku pembalakan liar di kawasan Perhutani Magersaren. Korban mendatangi kantor Mapolres Blora setelah berhasil melepaskan diri.
"Barang bukti yang telah diamankan berupa kayu dari sisa-sisa penebangan, dan sepeda motor milik korban," terangnya.
Lebih lanjut, AKP Setiyanto menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi, baik dari korban sendiri, kemudian Asper, serta teman korban lainnya.
"Sekitar 3 atau 4 orang yang sudah kita mintai keterangan," dia memungkasi.