Jepang dan AS Modali SWF Indonesia, Total Investasi Capai Rp 84,6 Triliun

Lembaga Pengelola Investasi atau SWF merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2020, 11:40 WIB
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut sudah ada dua negara yang menanamkan investasi di Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang disebut dengan Indonesia Investment Authority (INA). Keduanya adalah Jepang dan Amerika Serikat.

Airlangga mengatakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) bersedia menanamkan investasi sebesar USD 4 miliar atau sekitar Rp56,4 triliun (kurs Rp 14.100), dan Amerika Serikat melalui International Development Finance Corporation (DFC) bersedia USD 2 miliar atau sekitar Rp28 triliun.

"Dan komitmen yang sudah diberikan oleh berbagai negara, seperti Jepang, melalui JBIC sudah 4 miliar dollar AS dan DFC Amerika Serikat 2 miliar dollar AS," ujar Airlangga dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, di Jakarta, Selasa (22/12).

Adapun secara keseluruhan total nilai komitmen investasi dari kedua negara yang bakal dikelola oleh INA bakal mencapai USD 6 miliar atau sektiar Rp84,6 triliun.

Seperti diketahui, sebelumnya, pemerintah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Keduanya merupakan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama di bidang investasi.

Kedua peraturan tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan.

Selain itu, pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 Triliun atau setara dengan sekitar USD 1 Miliar.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jokowi: Sovereign Wealth Fund Bisa Sehatkan BUMN Infrastruktur dan Energi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas percepatan peta jalan penerapan industri 4.0 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Jokowi meminta percepatan peta jalan penerapan industri 4.0 guna mendongkrak investasi dan ekspor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah akan membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Pembentukan LPI atau SWF ini bertujuan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peluncuran SWF akan dilakukan di awal 2021. Diharapkan kehadiran lembaga ini dapat menopang perekonomian perusahaan BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur dan energi.

"Awal 2021 kita akan luncurkan SWF yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang baru, tidak berbasis pinjaman tetapi bentuk penyertaan modal atau ekuitas untuk sehatkan ekonomi kita, sehatkan BUMN kita di sektor infrastruktur dan energi," jelasnya dalam sambutan pada Outlook Perekonomian Indonesia, Selasa (22/12/2020).

Jokowi menyatakan, sudah ada beberapa negara yang menyampaikan ketertarikan untuk menyuntikan modal pada SWF. Jumlahnya sekitar 5 negara.

"Saat ini sudah ada beberapa negara yang sampaikan ketertarikan. Itu dari Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, dan Kanada," tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi turut mengajak seluruh pihak untuk mampu bergerak cepat demi memperkuat kerjasama dan sinergi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya optimis kita akan bangkit. Ekonomi akan pulih dan kembali normal," ujar Jokowi. 


Infografis DISIPLIN Protokol Kesehatan Harga Mati

Infografis DISIPLIN Protokol Kesehatan Harga Mati (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya