Pertumbuhan Kredit Diprediksi Belum Bisa Lari Kencang di 2021, Seberapa Besar?

Khusus di 2020 ini, pertumbuhan kredit diramal masih berada pada kisaran 3 persen.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Des 2020, 13:46 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso . (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Pemulihan kredit pada tahun depan diprediksi masih cukup berat. Menilik kondisi kredit saat pandemi covid-19 berlangsung, prediksinya pertumbuhan kredit tahun depan sebesar 6 persen hingga 7 persen.
 
Angka ini lebih rendah dibandingkan kondisi normal pada tahun-tahun sebelumnya yang bisa tumbuh 7 persen hingga 8 persen.
 
“Mungkin tidak terlalu besar, tapi sekitar 6-7 persen kemungkinan bisa tercapai (di 2021),” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12/2020).
 
Khusus di 2020 ini, pertumbuhan kredit diramal masih berada pada kisaran 3 persen. “Kita perkirakan pada akhir tahun ini yang ini mencapai 2 sampai 3 persen untuk perkreditannya, kelihatannya sangat berat,” jelas dia. 
  
Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan masih tumbuh di atas 1 persen. Dengan prediksi besaran sekitar 11-12 persen. Selain itu, fundraising dari pasar modal bisa mencapai Rp 180 triliun.
 
“Kami agak optimis di pasar modal rising-fund mencapai Rp 150 triliun-Rp 180 triliun. Karena kita sudah bisa identifikasi kira-kira beberapa perusahaan yang akan memasuki pasar modal ini untuk pipeline sudah ada,” jelas dia.
 
Namun, prediksi tersebut dengan catatan tidak ada situasi tak terduga, seperti second wave dan lainnya. “Mudah-mudahan tidak ada second-wave, third-wave dan surprise-surprise lain,” tutur dia.
 
 
 
 

Saksikan Video Ini


OJK Pastikan Kondisi Sektor Keuangan Masih Terjaga di Tengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor keuangan dalam negeri masih stabil di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari terjaganya profil risiko, permodalan dan likuiditas yang memadai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mencontohkan, saat ini rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di perbankan masih terjaga dengan baik yaitu di level 3,15 persen.

"Sektor jasa keuangan kita juga tetap terjaga stabilitasnya, ini ditandai dengan tingkat risiko yang terjaga. Dimana NPL masih di level 3,15 persen," tegasnya saat meresmikan Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (21/12/2020).

Selain itu, stabilnya sektor keuangan nasional juga ditunjang oleh rasio permodalan bank atau capital adequacy ratio (CAR) yang tinggi sebesar 23,7 persen pada saat ini. Jumlah itu meningkat dibanding pencapaian kuartal II 2020, yang berada di level 22,5 persen.

Dana pihak ketiga (DPK) saat ini juga mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 12,12 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara pada kuartal II 2020 yang hanya tumbuh sebesar 7,95 persen.

"Kita tahu kenaikan (DPK) ini akibat banyak dana-dana yang disimpan lembaga pemerintah di bank BUKU IV. Di sisi lain kredit bank juga saat ini mulai tumbuh kendati masih terkontraksi sebesar -0,47 persen secara yoy. Ini sudah cukup untuk. menandakan masih stabilnya sektor keuangan kita," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya