Muhammadiyah Bakal Terbitkan Aturan Teknis Penempatan Dana di Bank Syariah Indonesia

Pengelolaan dan manajemen Bank Syariah Indonesia harus benar-benar dikontrol dengan seksama.

oleh Athika Rahma diperbarui 22 Des 2020, 14:25 WIB
Suasana transaksi perbankan Syariah di BRI Syariah, Jakarta, Kamis (9/2). Sampai akhir 2016 pertumbuhan perbankan syariah mencapai 19,67 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PP Muhammadiyah akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia.

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan, juknis tersebut juga akan mengatur penempatan dana setelah Bank Syariah Indonesia efektif beroperasi nanti.

"Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis terkait dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di 3 bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah Bank Syariah Indonesia mulai beroperasi," ujar Agung dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/12/2020).

Agung menjelaskan, pandangan terkait Bank Syariah Indonesia dari Muhammadiyah tidak memiliki kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang tersimpan di sana, melainkan menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap Bank Syariah Indonesia itu sendiri.

Muhammadiyah menilai, penggabungan 3 bank syariah BUMN ini memang sudah dilakukan berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam. Muhammadiyah meminta agar pengelolaan bank hasil merger ini menerapkan konsep good governance, profesional dan terpercaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Pengelolaan dan manajemen Bank Syariah Indonesia harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agung.

"Serta, tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi dan tujuannya," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


ICMI: Bank Syariah Indonesia jadi Jalan Keberkahan saat Transaksi Keuangan

Petugas melayani nasabah di BRI Syariah, Jakarta, Kamis (9/2). Perbankan syariah dinilai perlu menjaga momentum pertumbuhan dan pangsa pasar yang berlangsung sepanjang 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendukung penuh pendirian bank syariah hasil merger yang bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie mengatakan, kehadiran Bank Syariah Indonesia patut disyukuri. Alasannya, bank ini membuktikan bahwa integrasi bisnis industri perbankan syariah bukan hal yang mustahil dilakukan.

“Bagus, kami bersyukur karena itu kan sudah saran kami dua tahun lalu. Memang bagus karena itu mengintegrasikan semua bank syariah yang punya pemerintah, daripada terlalu banyak. Setidaknya itu mengintegrasikan, menterpadukan semua sehingga kekuatannya bisa menjadi terpadu,” ujar Jimly dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Adapun proses merger Bank Syariah Indonesia hingga kini masih berlangsung. Entitas hasil merger PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah Tbk., ini direncanakan terbentuk efektif pada 1 Februari 2021, dan berstatus sebagai perusahaan terbuka.

Saat ini, Akta Penggabungan ketiga bank syariah milik Himbara telah ditandatangani oleh direksi masing-masing bank. Penandatanganan dilakukan pasca RUPSLB untuk menyetujui merger dilakukan masing-masing bank pada pekan lalu.

“Market share dari keuangan syariah itu juga bisa diperluas (akibat merger bank syariah). Sejak awal ICMI sudah menyarankan, saya sudah bicara dengan Wapres Jusuf Kalla waktu itu, saya juga bicara dengan Presiden Jokowi,” kata Jimly.

Senada dengan Jimly, Pengamat Ekonomi dan Dai terkemuka asal Solo, Jawa Tengah, Ustaz Wijayanto menyebut kehadiran bank syariah hasil merger sebagai hal yang luar biasa.

Keberadaan bank tersebut dianggap menjadi jalan keberkahan dan menjadi jaminan agar masyarakat tidak lagi merasa takut dan sedih jika hendak bertransaksi keuangan melalui lembaga perbankan.

“Orang Islam harus Ahlan Wa Sahlan. Sikap kita kalau ada sesuatu yang berkaitan dengan syariah maka kita harus menerima, karena itu jalan keberkahan. Dengan syariah ada jaminan,” ujar Wijayanto.

Bank merger syariah nanti digadang memiliki aset total Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan bank hasil merger masuk daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

Berdasarkan susunan pengurus yang sudah ditetapkan, bank hasil merger akan dipimpin oleh Hery Gunardi selaku Direktur Utama. Hery akan didampingi dua Wakil Direktur Utama yakni Ngatari dan Abdullah Firman Wibowo serta 7 pejabat direktur lainnya.

Bank Syariah Indonesia akan melayani seluruh segmen masyarakat dan nasabah, mulai dari kelompok ritel, UMKM, wholesale, dan investor global. Untuk menjangkau pendanaan dan melayani investor global, Bank Syariah Indonesia berencana memiliki kantor representasi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), setelah beroperasi nanti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya