Larangan ke Luar Kota untuk ASN Blitar Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Blitar, Santoso, meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak pergi ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi corona covid-19 di Kota Blitar (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Liputan6.com, Surabaya- Wali Kota Blitar, Santoso, meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak pergi ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru. Permintaan itu tercantum dalam surat edaran yang diberikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Blitar.

“Imbaun ini untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran setelah cuti bersama Natal dan Tahun Baru,” ujar Santoso, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (22/12/2020).

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Kasus Covid-19 di Blitar masih meningkat dan bermunculan klaster perkantoran.

Wali Kota Blitar juga mengimbau para ASN untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang saat perayaan tahun baru.

“Cukup merayakan di rumah dengan berdoa,” ucapnya.

Terkait pentuupan tempat wisata di Kota Blitar saat liburan tahun baru, Santoso meminta masyarakat maklum karena kondisi pandemi Covid-19. Jika kasus Covid-19 sudah turun, ia akan kembali membuka tempat wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya