Satgas: Peningkatan Kasus Covid-19 Menunjukkan Tren Memburuk

ren memburuk juga terjadi pada kasus kematian Covid-19 di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2020, 19:53 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan angka kasus aktif nasional mengalami peningkatan yang cukup tinggi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/12/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan kasus Covid-19 meningkat sebesar 12,1 persen dalam sepekan terakhir, yakni periode 14 sampai 20 Desember 2020. DKI Jakarta menyumbang kenaikan kasus Covid-19 tertinggi.

"Peningkatan kasus Covid-19 ini menunjukkan tren memburuk," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12).

Menurut Wiku, meningkatnya kasus Covid-19 disebabkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah. Ada lima provinsi yang menyumbang kenaikan kasus Covid-19 tertinggi sepekan terakhir.

Yakni, DKI Jakarta naik 2.073 dari 8.538 menjadi 10.611 kasus. Disusul Sulawesi Selatan naik 933 dari 1.631 menjadi 2.564 kasus. Jawa Barat naik 801 dari 6.937 menjadi 7.738 kasus.

Kemudian Jawa Timur naik 442 dari 4.910 menjadi 5.352 kasus. Kalimantan Timur naik 390 dari 1.337 menjadi 1.727 kasus.

 

 


Tren Memburuk Kasus Kematian

Tren memburuk juga terjadi pada kasus kematian Covid-19 di Indonesia. Wiku menyebut, sepekan terakhir jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat tiga persen dibanding pekan sebelumnya.

Terdapat lima provinsi yang menyumbangkan angkat kematian tertinggi per 20 Desember 2020. Yaitu, Jawa Tengah naik 35 dari 173 menjadi 208 kasus. Jawa Timur naik 35 dari 296 menjadi 331 kasus.

Kemudian DKI Jakarta naik 21 dari 118 menjadi 139 kasus. Sumatera Barat naik 17 dari 13 menjadi 30 kasus. Lampung naik 10 dari 25 menjadi 35 kasus.

"Masih tingginya angka kasus kematian akibat Covid-19 disebabkan oleh penanganan di fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar, sehingga pasien Covid-19 tidak dapat ditangani dengan cepat dan efektif sehingga menimbulkan korban jiwa," tandasnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya