Liputan6.com, Serang - Sepanjang tahun 2020, 12 personel Polda Banten dipecat dengan tidak hormat. Mereka tersandung berbagai macam permasalahan, seperti 6 orang terlibat kasus narkoba, 5 orang disersi, dan seorang karena terlibat tindak pidana penganiayaan.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) totalnya 12 orang. Kemudian 105 mendapatkan penghargaan dari Kapolda dan 15 personil penghargaan dari Kapolri," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar di Mapolda Banten, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga
Advertisement
Kemudian sepanjang tahun 2020 juga, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani Polda Banten sebanyak 3.623 kasus, kemudian Jumpat Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 2.216 kasus dengan 2.431 tersangka.
Jika dibandingkan tahun 2019, kasus tersebut mengalami kenaikan. Tahun sebelumnya, JTP nya berjumlah 3.369, dengan JPTP 1.968 dan 2.134 tersangka.
Kejahatan curanmor di tahun 2019 berjumlah 846 JTP dengan 285 JPTP, tersangkanya sebanyak 1.015 orang. Mengalami penurunan pada tahun 2020, JTP 349, JPTP 290 dengan tersangkanya 372 orang.
"Hasil operasi jaran kalimaya periode Oktober-November 2020, Polda Banten mengamankan 182 roda dua, 26 roda empat, roda enam tiga unit, dengan 47 tersangka," terangnya.
Sementara, untuk ungkap kasus menonjol yang dilakukan Polda Banten, seperti produk madu palsu, dengan tiga orang tersangka, yakni AS (24), TM (35), dan MA (47). Omzet mereka selama satu tahun mencapai Rp 8 miliar.
Selanjutnya, mengungkap praktik aborsi di Kabupaten Pandeglang, yang sudah dilakukan oleh NN (53) sejak tahun 2006 dan sudah menghilangkan 100 janin. Biaya aborsinya Rp2,5 juta, dengan dua tersangka lainnya yakni E (38) dan Ry (23).
Di bidang pemberantasan narkoba, ada 740 kasus yang ditangani, dengan 965 tersangka. Realisasi ini turun dibandingkan tahun 2019, yang berjumlah 770 kasus.
Sabu 13 kg, ganja 308 kg, tembakau gorila 6 kg, ekstasi 343 butir, dan obat keras sebanyak 397.274 butir. Totalnya, mampu menyelamatkan sekitar 53 juta jiwa.
Terbaru di bidang lalu lintas yang mengalami penurunan drastis dalam hal penilangan dan teguran. Pada tahun 2019, ada 170.717 penilangan, kemudian di tahun 2020 hanya ada 76.874 penilangan di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Terakhir, kecelakaan lalu lintas, tahun 2019 ada 1.484 kasus, sedangkan pada 2020 ada 1.176 kecelakaan.
"Masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Penilangan turun sampai 55 persen. Kecelakaan lalu lintas turun 308 kasus dibandingkan tahun 2019," jelasnya.
Jelang libur Natal dan tahun baru, Kapolda berharap tidak ada musibah besar yang menimpa wilayah Banten, seperti tsunami seperti tahun 2018 dan banjir bandang di Kabupaten Lebak pada 1 Januari 2020.
"Mudah-mudahan tidak ada tsunami, tahun 2018 ada tsunami. Panimbang, Anyer, Carita. Sekarang tamu sudah banyak di hotel, mudah-mudahan tidak ada tsunami," ujarnya.