Gisel Diperiksa Lagi soal Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Bakal Jalani Pemeriksaan Tambahan

Gisel mendatangi Polda Metro Jaya. Ia kembali diperiksa terkait kasus video syur mirip dirinya.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Des 2020, 13:00 WIB
Gisel mendatangi Polda Metro Jaya. Ia kembali diperiksa terkait kasus video syur mirip dirinya.(Instagram/gisel_la)

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia alias Gisel kembali diperiksa polisi. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil kembali mantan istri Gading Marten dalam kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Gisel masih berstatus sebagai saksi. Janda satu anak itu terlihat mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja berwarna putih. Ia tak banyak melontarkan komentar terkait pemanggilan kedua terkait kasus video syur mirip dirinya.

Tak sendiri, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Usai turun dari kendaraan pribadinya, Gisel bersama Sandy Arifin langsung memasuki ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Penuhi Panggilan

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (kanan) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gisel terlihat mengenakan kemeja putih. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Gisel menjelaskan kedatangan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. "Tidak ada (persiapan), hanya memenuhi panggilan saja," kata Gisel kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).


Panggilan Kedua

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gisel hanya menjelaskan kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, kepolisian melayangkan panggilan kepada Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus video syur. Pemeriksaan diagendakan pada Rabu, 23 Desember 2020.

"Kita rencananya memanggil saudari G untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Kami minta yang bersangkutan hadir besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020)


BAP Tambahan

Gisel. (Liputan6.com/IG/@gisel_la)

Yusri menyebut, ini kali kedua Gisel dipanggil sebagai saksi. Menurut dia, kepolisian perlu mengklarifikasi beberapa hal berkaitan dengan tersebarnya video syur mirip Gisel.

"Kami harap hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepda yang bersangkutan," tandas Yusri.


Penetapan Dua Tersangka

Gisella Anastasia atau Gisel. (Foto: Instagram @gisel_la)

Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisel. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun Twitter pribadinya dengan tujuan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya