Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia alias Gisel kembali diperiksa polisi. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil kembali mantan istri Gading Marten dalam kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Gisel masih berstatus sebagai saksi. Janda satu anak itu terlihat mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja berwarna putih. Ia tak banyak melontarkan komentar terkait pemanggilan kedua terkait kasus video syur mirip dirinya.
Tak sendiri, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Usai turun dari kendaraan pribadinya, Gisel bersama Sandy Arifin langsung memasuki ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Advertisement
Penuhi Panggilan
Gisel menjelaskan kedatangan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. "Tidak ada (persiapan), hanya memenuhi panggilan saja," kata Gisel kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Advertisement
Panggilan Kedua
Sebelumnya, kepolisian melayangkan panggilan kepada Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus video syur. Pemeriksaan diagendakan pada Rabu, 23 Desember 2020.
"Kita rencananya memanggil saudari G untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Kami minta yang bersangkutan hadir besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020)
BAP Tambahan
Yusri menyebut, ini kali kedua Gisel dipanggil sebagai saksi. Menurut dia, kepolisian perlu mengklarifikasi beberapa hal berkaitan dengan tersebarnya video syur mirip Gisel.
"Kami harap hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepda yang bersangkutan," tandas Yusri.
Advertisement
Penetapan Dua Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisel. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun Twitter pribadinya dengan tujuan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.