Polri: Pengguna Sabu dan Tembakau Gorilla Meningkat Pada 2020

Pandemi Covid-19 akibat virus Corona tidak menyurutkan bisnis narkoba di Indonesia.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Des 2020, 15:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jenis tembakau gorila dalam bentuk liquid atau cair di Gedung Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 akibat virus Corona tidak menyurutkan bisnis narkoba di Indonesia. Sepanjang 2020, penggunaan narkotika jenis sabu dan tembakau gorilla malah tercatat mengalami peningkatan.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, jumlah sitaan sabu pada 2019 sebanyak 2,7 ton. Sementara pada 2020, jumlah sitaan mencapai 5,91 ton.

"Sabu naik sebanyak 119 persen," tutur Krisno soal kasus narkoba selama 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Menurut Krisno, peredaran tembakau gorilla juga meningkat. Tercatat pada 2019 sebanyak 12,92 kilogram, sementara 2020 mencapai 139,92 kilogram atau naik 722,50 persen.

"Penggunanya ini kebanyakan anak remaja, pelajar, anak-anak muda yang masih coba-coba," jelas dia soal pengungkapan kasus narkoba oleh Polri itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Peredaran Ganja Turun

Sementara itu, untuk pengungkapan kasus sendiri pada 2019 terdata sebanyak 39.805 perkara dan di 2020 sebanyak 41.093 perkara atau naik 3,24 persen.

Kemudian jumlah tersangka tindak pidana narkoba pada 2019 sebanyak 51.194 orang dan di 2020 mencapai 53.176 orang atau naik 3,87 persen.

"Untuk ganja turun 15,55 persen dari 59,91 ton di 2019 menjadi 50,59 ton di 2020. Ekstasi turun 5,67 persen dari 959.885 butir menjadi 905.425 butir," Krisno menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya