Soal Senpi dan HP Laskar FPI, Komnas HAM Bakal Periksa Penyidik Polri

Komnas HAM kembali melayangkan surat pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, terkait pengungkapan penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2020, 15:31 WIB
Tim Penyelidik dari Komnas HAM didampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melayangkan surat pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, terkait pengungkapan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Surat tersebut ditunjukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan barang bukti senjata api, serta handphone milik Laskar FPI.

"Surat sudah dilayangkan dari kemarin, terus ada konfirmasi bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, dan HP dan meminta keterangan petugas-petugas dalam memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Anam menjelaskan, pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh kepolisian. 

"Yang pertama adalah apakah benar ini senjatanya FPI dan apa jenis senjata senjatanya polisi. Nah ini yang akan kita cek, dan apa yang mereka perlakukan terhadap hp yang diambil petugas kepolisian. Itu penting bagi kami untuk mengetahui, karena dalam konteks HAM memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu, penting," ujar Choirul Anam.

Kedua, lanjut dia, pemeriksaan ini untuk memastikan barang bukti itu memiliki korelasi dengan kasus atau tidak. Dia mengatakan, hal ini dilakukan juga untuk melengkapi bukti yang dimiliki Komnas HAM.

"Kedua juga menyambungkan apakah ini memiliki korelasi atau tidak. apakah ini benar atau tidak jadi kalau dikatakan ini miliknya FPI apakah betul miliknya FPI, kalau dikatakan ini milik polisi apakah betul milik polisi. Nah itu penting untuk Komnas HAM karena Komnas ham memiliki barang bukti yang lain," tambah Choirul Anam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Periksa Mobil

Sebelumnya, Komnas HAM telah melalukan pemeriksaan terhadap sidik jari dan barang bukti tiga mobil yang digunakan enam Anggota FPI dan polisi saat insiden baku tembal tersebut.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-teman Kepolisian ke Komnas HAM dengan pengecekan sekarang ini identik atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12).

Menurutnya, pihaknya masih membutuhkan analisa lebih dalam lagi, terkait uji balistik dan cek darah, untuk mengetahui siapa saja pihak yang melakukan penembakan.

"Karena butuh analisa lebih dalam lagi, memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan uji balistik seperti apa, terus siapa saja yang menembak ini juga perlu pendalaman. Termasuk juga cek darah, dari anggota FPI itu siapa saja yang ada di sudut sini, sudut situ," ucapnya.

Komnas Ham melakukan pemeriksaan terhadap tiga mobil yang telah menjadi barang bukti. Yakni satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan oleh keenam laskar, dan dua mobil lainnya milik petugas.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya