Reaktif Covid-19, Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri

Polisi telah membawa Haikal Hassan ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan usap atau swab test Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Des 2020, 17:16 WIB
Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menuju ambulans setelah dinyatakan reaktif Covid-19, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test atau uji cepat antibodi saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kepolisian pun mengimbau Haikal melakukan isolasi mandiri.

Haikal Hassan sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada hari ini, Rabu (23/12/2020). Dia diperiksa terkait pernyataan dirinya mengaku bermimpi bertemu Rasulullah SAW. 

Kepolisian menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada setiap orang yang akan menemui penyidik, tak terkecuali Haikal Hassan. Kepolisian pun melakukan rapid test antibodi kepada Haikal Hassan untuk mendeteksi virus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, hasil rapid test antibodi Haikal Hassan menunjukkan reaktif Covid-19. Namun hasil berbeda justru terlihat ketika dia menjalani rapid test antigen, yakni non-reaktif.

Karena itu, Haikal Hassan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani swab test PCR.

"Yang bersangkutan akan dites lagi di sana," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diminta Isolasi Mandiri

Orator Aliansi Umat Islam Bela Tauhid Ustad Haikal Hassan di tengah-tengah massa di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Selama menunggu hasil swab test PCR, Yusri menyarankan Haikal Hassan menjalani isolasi mandiri.

"Kami sudah sampaikan ke yang bersangkutan seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, kepolisian memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Haikal Hassan sebagai saksi terkait laporan mimpi bertemu Rasulullah. "Kami jadwalkan kembali secepatnya," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya