Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mendalami aliran dana hasil penjualan narkoba sindikat narkoba yang diamankan di salah satu Hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang diduga untuk membiayai terorisme di Timur Tengah.
"Ini dugaan sementara makanya kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini. Ini nanti dari tim bersama akan terus mendalami. Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timteng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (23/12/2020).
Advertisement
Total sudah 11 orang diamankan dari sindikat tersebut dan 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Sampai siang kami mengamankan ada 11 orang dan kita tetapkan 10 tersangka. Mereka adalah TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY MD, MI, FA dan AH. Kesepuluh tersangka telah kita tahan dengan peran mereka masing-masing," ujar dia.
Menurut Yusri, ada kesamaan jaringan diungkap di Petamburan Jakpus dengan jaringan narkoba yang dibongkar kawasan Serpong dan Serang Banten. Salah satunya kode yang 555 yang tertera di bungkus sabu.
"Kalau masih inget pada saat ditangkap di Tangerang itu pakai kode 555. Ketika itu kami menyita 288 kilogram sabu di Serpong dan 800 kilogram sabu di Serang Banten. Jadi ada korelasi sindikat itu dikendalikan jaringan Timur Tengah," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penggunaan Sabu Meningkat
Pandemi Covid-19 akibat virus Corona tidak menyurutkan bisnis narkoba di Indonesia. Sepanjang 2020, penggunaan narkotika jenis sabu dan tembakau gorilla malah tercatat mengalami peningkatan.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, jumlah sitaan sabu pada 2019 sebanyak 2,7 ton. Sementara pada 2020, jumlah sitaan mencapai 5,91 ton.
"Sabu naik sebanyak 119 persen," tutur Krisno soal kasus narkoba selama 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Menurut Krisno, peredaran tembakau gorilla juga meningkat. Tercatat pada 2019 sebanyak 12,92 kilogram, sementara 2020 mencapai 139,92 kilogram atau naik 722,50 persen.
"Penggunanya ini kebanyakan anak remaja, pelajar, anak-anak muda yang masih coba-coba," jelas dia soal pengungkapan kasus narkoba oleh Polri itu.
Advertisement