Liputan6.com, Jakarta Badai pandemi Covid-19 yang tidak diketahui kapan akan berakhir membuat pelaku UMKM seperti warung kelontong dan pedagang grosir masih harus siaga dan terus memutar otak untuk bisa mempertahankan usahanya serta meningkatkan omzet penjualan.
Pola belanja masyarakat yang berubah, pembatasan sosial dan operasional toko membuat para pedagang dibayang-bayangi risiko pendapatan yang terus menurun dan tingkat kerugian yang semakin besar.
Advertisement
Maka dari itu digitalisasi menjadi hal mutlak yang harus dilakukan oleh pelaku usaha warung kelontong dan pedagang grosir. Kamu bisa belajar dari keluarga yang paham teknologi, teman dan tetangga, maupun belajar mandiri secara online.
Berikut ini beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mempertahankan usaha sekaligus meningkatkan omzet penjualan.
1. Promosi via Chatting dan Medsos
Sebagian besar dari Kamu pasti memiliki ponsel atau smartphone bukan? Manfaatkan aplikasi instant message. Promosikan barang-barang jualanmu secara personal maupun group chat yang Kamu miliki. Kamu juga dapat memberikan diskon untuk sejumlah barang yang dibeli oleh pelanggan.
Jika Kamu pengguna aplikasi media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instagram, bisa juga sekalian untuk promosi aplikasi tersebut dengan posting lewat feed, stories, bahkan live streaming.
2. Bermitra dengan Aplikasi Online
Untuk bisa menjangkau pasar atau konsumen yang lebih luas, Kamu bisa menjalin kerja sama dengan sejumlah aplikasi online dan marketplace. Promosikan akun atau toko online kamu kepada daftar kontak ponsel dan teman-teman di media sosial. Jangan sungkan untuk meminta mereka promosikan ke lebih banyak kenalan. Itung-itung saling membantu dan gotong royong di tengah musibah pandemi.
3. Penuhi Stok Usaha dengan Aplikasi GudangAda
Jangan hanya fokus melebarkan pasar dan jualan, kamu juga perlu memikirkan solusi baru untuk pemenuhan stok usaha dan barang-barang kebutuhan pokok serta makanan lain yang dijual kepada konsumen. Salah satu media pemenuhan kebutuhan stok usaha yang tepat adalah aplikasi GudangAda.
GudangAda adalah tempat jual beli online pedagang grosir dan eceran. Platform yang dihadirkan oleh PT Gudang Ada Globalindo ini bertujuan untuk mendigitalisasikan para pedagang grosir dan eceran dalam memenuhi kebutuhan stok usaha. Pilihan produk yang lebih lengkap, proses transaksi yang lebih cepat, serta harga terbaik di setiap produknya.
Hadir sejak tahun 2018, GudangAda telah memiliki member lebih dari 150 ribu pedagang grosir dan eceran yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini membuktikan sudah banyak pelaku usaha percaya dengan layanan yang diberikan oleh GudangAda.
"Omzet naik semenjak gabung GudangAda. Terima kasih, semoga berkah buat semua," kata Mas Tejo, Pemilik Warung Tejo.
"Alhamdulillah, dagangan tambah maju dan stok selalu terjamin. Kalau habis tinggal pesan di GudangAda," kata Suci Marlia, Pemilik Toko Rezeki.
Untuk proses registrasi juga mudah dan seluruhnya melalui aplikasi. Tinggal download GudangAda dan ikuti petunjuk di dalam aplikasi. Tidak perlu lagi harus keluar rumah dan repot-repot harus belajar cara pakainya. Setelah sudah jadi member dan pilihan daftar kebutuhan, GudangAda yang langsung mengirim ke warungmu.
"Awalnya cuma coba-coba eh ternyata pakainya gampang, padahal saya gaptek banget lho," Titi Herli, Pemilik Toko Lancar Jaya.
Selain para pelaku warung kelontong dan pedagang grosir, pelaku UMKM lain yang memang bergerak di bidang makanan atau kuliner juga bisa memanfaatkan aplikasi GudangAda.
4. Kelola Dana dan Modal dengan Baik
Pastikan Kamu dapat mengelola dana masuk dan keluar serta modal dengan baik. Untuk mengamankan stok jualan dan menghadirkan inovasi produk, Kamu juga bisa manfaatkan program-program pendanaan atau dihadirkan oleh pemerintah.
Itulah 4 solusi untuk pelaku usaha warung kelontong dan pedagang grosir untuk bertahan dan majukan usaha ala startup di tengah pandemi. Poin penting adalah go digital, manfaatkan aplikasi untuk perluas pasar dan memenuhi kebutuhan stok barang-barang dagangan, serta terus tingkatkan pengetahuan seputar teknologi digital.
(*)