Hari Raya Natal, KPK Buka Kunjungan Online Tahanan

KPK memberlakukan jadwal kunjungan online untuk tahanan di Rutan Cabang KPK saat Hari Raya Natal, 25 Desember 2020.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Des 2020, 11:57 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan jadwal kunjungan online untuk tahanan di Rutan Cabang KPK saat Hari Raya Natal, 25 Desember 2020. Termasuk jadwal pengiriman makanan.

"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).

Untuk Hari Raya Natal pada Jumat, 25 Desember 2020, waktu kunjungan online tahanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara kunjungan pengganti cuti bersama di 24 Desember 2020 disediakan pada Rabu, 30 Desember 2020 mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada jam 07.00 sampai dengan 08.00 WIB," jelas dia.

Adapun terkait antrean pegiriman boks makanan saat Hari Raya Natal dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB.

Pada hari itu, tahanan KPK juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan ketentuan tetap mematuhi protocol kesehatan dan dilaksanakan mulai pukul 10.15 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


13 Tahanan Rayakan Natal

Pengiriman makanan pada saat Hari Raya Natal 2020 menggunakan boks masing-masing dan tambahan dua boks besar setiap rutan. Sementara untuk rutan wanita ada penambahan 1 boks.

"Khusus untuk Hari Raya Natal 2020 pengisian box hanya khusus untuk makanan. Adapun jumlah total tahanan Cabang Rutan KPK 70 orang, dengan tahanan yang merayakan natal sebanyak 13 tahanan," Ali menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya