Teror Pembalak Liar di Hutan Blora

Teror yang dilakukan pembalak liar kayu hutan Blora masih diselidiki polisi.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 25 Des 2020, 22:00 WIB
Penampakan pohon jati yang telah ditebang oleh para pembalak liar di hutan petak 6024 RPH Jomblang, BKPH Nglobo, Sub KPH Cepu Selatan (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Aksi maling-maling kayu melakukan pembalakan liar terus terjadi di berbagai daerah, yang paling menonjol di Provinsi Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Blora.

Sepanjang Desember 2020 saja, penelusuran Liputan6.com, ada dua peristiwa pembalakan liar kayu hutan dalam dua hari berturut-turut. Tentunya, hal ini menjadi teror ketika ingin coba-coba masuk kawasan hutan pada malam hari.

Teranyar, terjadi di wilayah hukum Kecamatan Jiken yang masuk pengelolaan Sub KPH Cepu Utara dan wilayah hukum Kecamatan Jepon yang masuk pengelolaan Sub KPH Cepu Selatan. Berikut informasinya:

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Sub KPH Cepu Utara

Polisi saat olah TKP di hutan petak 5088 a Magersaren, BKPH Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Pembalakan liar di hutan petak 5088 a Magersaren, BKPH Nglebur, Sub KPH Cepu Utara ini menyimpan cerita memilukan. Pasalnya, mantri hutan berinsial Sy (50) mengalami nasib malang karena dianiaya oleh maling-maling kayu hutan.

Kepada polisi, korban menceritakan, bermula tepatnya pada hari Selasa (15/12/2020) sekira pukul 21.00 WIB dirinya menuju ke Pos Magersaren mengendarai sepeda motor untuk melaksanakan patroli hutan.

Tengah malam, yakni pada hari Rabu (16/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB saat dirinya sedang di Pos Magersaren, Sy didatangi sekitar 25 orang dengan membawa senjata tajam jenis pedang.

Saat itu, mata korban disorot menggunakan senter. Para pelaku kemudian masuk ke dalam pos tersebut dan secara bersama-sama memegang tangan dan badan korban.

"2 pelaku menodongkan senjata api (pistol) ke bagian kepala kiri dan perut bagian kiri," ungkap korban seperti dalam keterangannya yang ditulis Liputan6.com, Kamis (24/12/2020).

Sejumlah orang yang tidak dikenalnya itu kemudian menyeretnya ke luar pos tersebut sekitar 25 meter. Handphone dan uang di dompetnya sejumlah Rp1,9 juta diambil para pelaku.

Setelah uangnya diambil, dompet itu kemudian dikembalikan ke dalam kantongnya.

"Ada salah satu pelaku menyayat hidung bagian atas menggunakan senjata tajam," kenang korban, mengingat peristiwa itu.

Menurutnya, pelaku menyeretnya hingga ke sawah yang ditanami jagung. Kemudian, kedua tangan Sy diikat di belakang, begitu pun dengan kedua kakinya dengan tali rafia.

Kondisinya pun jadi tak berdaya, ia dijaga 4 orang. Meski demikian, ia masih mendengar adanya aktivitas penebangan kayu menggunakan mesin gergaji jenis Senso. 

"Saya mendengar ada suara kendaraan (truk) yang memuat kayu hasil penebangan pohon," terangnya yang juga mendengar suara truk meninggalkan TKP sekitar pukul 03.00 WIB. 

Korban mengaku, sempat dipindahkan dari sawah menuju ke jalan di dekat TKP sebelum ditinggalkan pergi. Dirinya setelah itu berusaha melepaskan tali rafia yang mengikat kakinya.

Setelah berhasil terlepas, kemudian dirinya berjalan kaki menuju asrama tempat korban tinggal dan meminta tolong istrinya untuk melepaskan tali rafia yang masih mengikat kedua tangannya. Setelah itu, dirinya menghubungi pimpinanannya dan memberitahukan kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, Iptu Nur Dwi Edie selaku Kapolsek Jiken menjelaskan, saat ini peristiwa di wilayah hukumnya tersebut ditangani Polres Blora.

"Saya ikut ke TKP, tapi ini yang menangani Polres," jelas mantan KBO Satreskrim Polres Blora itu.

Terakhir, informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, Kamis (24/12/2020), ada beberapa pelaku dari 25 orang yang terlibat sudah dibekuk petugas.


Sub KPH Cepu Selatan

Penampakan barang bukti gelondongan kayu di dalam mobil yang diamankan di Mapolsek Jepon dari hutan petak 6024 RPH Jomblang, BKPH Nglobo, Sub KPH Cepu Selatan (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Secara beruntun, peristiwa pembalakan liar juga terjadi di hutan petak 6024 RPH Jomblang, BKPH Nglobo, Sub KPH Cepu Selatan, tepatnya pada Kamis (17/12/2020). Beruntung, kejadian di wilayah Kecamatan Jepon ini tidak ada mantri hutan atau pegawai perhutani yang dianiaya atau bahkan sampai dibunuh maling-maling kayu hutan.

Aksi pembalakan liar yang terjadi ini, barang buktinya berhasil diketahui petugas sekitar pukul 03.00 WIB. Saat ini, barang buktinya diamankan di Mapolsek Jepon.

Namun, pelakunya berhasil kabur terlebih dahulu. Entah ada yang dengan sengaja membocorkan ataupun tidaknya, kini kasusnya sedang diselidiki pihak petugas.

Diketahui dari keterangan polisi, kedua peristiwa yang berbeda kecamatan ini terjadi sama-sama tengah malam, yang terjadi dalam dua hari berturut-turut. 

"Tidak ada kaitannya dengan di Jiken, ini masih dalam tahap penyelidikan semua," tegas Kapolsek Jepon, Iptu Supriyono, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Ramiin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya