DKI Jakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM.

oleh Delvira Hutabarat Diperbarui 24 Des 2020, 12:46 WIB
Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditutup, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Gubernur Anies Baswedan menutup tempat wisata di DKI Jakarta seperti Monas, Ragunan, dan museum yang dikelola Pemprov DKI selama dua pekan ke depan guna mencegah penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditutup, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Gubernur Anies Baswedan menutup tempat wisata di DKI Jakarta seperti Monas, Ragunan, dan museum yang dikelola Pemprov DKI selama dua pekan ke depan guna mencegah penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kemenkumham. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut gembira penghargaan ini. Terlebih, DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM.

"Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan 7 kritera HAM sehingga diberikan penghargaan, tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta," kata Anies, Kamis (24/12/2020).

Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajarannya.

"Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati," tambah Anies.

Pada tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas upayanya Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Anies menjelaskan capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegas Anies.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


7 Kriteria

Pada penilaian penghargaan itu, Pemprov DKI Jakarta memenuhi 7 syarat kriteria Daerah Peduli HAM.

Ketujuh kriteria itu yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya