Liputan6.com, Medan Pandemi virus corona Covid-19 belum usai. Ironisnya, jumlah kasus HIV/AIDS terus bertambah hingga saat ini. Total kumulatif kasus HIV/AIDS di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai 21.000.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, sosialisasi informasi mengenai bahaya dan upaya pencegahan HIV/AIDS yang masuk dalam penyakit menular perlu terus ditingkatkan.
"Kasus HIV/AIDS masih terus bertambah, bahkan bayi yang baru lahir ada yang terkena dari orang tuanya," kata pria yang akrab disapa Ijeck, usai menerima audiensi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumut, di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Kota Medan, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga
Advertisement
Wagub Ijeck meminta KPAD terus melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HIV/AIDS. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga akan menyurati kabupaten/kota agar turut serta melakukan sosialisasi.
Kepada masyarakat yang terjangkit HIV/AIDS, diharapkan agar segera melaporkan dirinya untuk didata oleh dinas terkait. Sebab, paling penting adalah bagaimana orang yang terjangkit mau melaporkan.
"Supaya kita bisa mendata dan kita bisa memberikan informasi dan pengobatan," ucap Ijeck.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Harapkan Sinergi
Wakil Ketua KPAD Sumut, Ikrimah Hamidy, mengharapkan ada sinergi dari seluruh pemegang kebijakan untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi.
Seperti Dinas Pendidikan milsanya, bisa menekankan sekolah-sekolah untuk melakukan pendidikan tentang HIV/AIDS kepada siswa dan guru. Disebutkan Ikrimah, milenial merupakan kelompok yang paling besar persentase tertularnya saat ini.
"Infeksi paling banyak persentasenya kalangan milenial, anak sekolah, hingga mahasiswa. Perlu dilakukan sosialisasi kepada kaum milenial mulai anak sekolah dan guru-guru," sebutnya.
Advertisement
Usulkan Ranperda
Ikrimah juga menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penanggulangan HIV/AIDS kepada DPRD Sumut. Ada beberapa poin Ranperda, salah satunya tentang tes HIV/AIDS untuk calon pengantin.
Menurut Ikrimah, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kasus penularan HIV/AIDS kepada para ibu dan bayi. Sampai saat ini, di Kota Medan sedikitnya sudah ada lebih 200 bayi yang terinfeksi.
"Kami berinisiatif agar calon pengantin dites HIV/AIDS sebelum menikah. Orang terinfeksi bukannya tidak bisa menikah, tapi harus dengan perlakuan dan protokol khusus," Ikrimah menandaskan.