Laksanakan Prokes Cegah Covid-19, Usia Jemaah Misa di Gereja Palembang Dibatasi

Jemaah Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang Sumsel dibatasi, yaitu dengan membatasi usia jemaah dan menerapkan prokes yang ketat.

oleh Nefri Inge diperbarui 09 Jan 2021, 21:42 WIB
Salah satu jemaah Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang dicek suhu tubuh sebelum masuk ke kawasan gereja dalam rangka mengikuti malam Misa Natal 2020 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Protokol kesehatan (prokes) cegah Covid-19 di malam Misa Natal 2020, dilakukan di berbagai gereja di Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Kamis (24/12/2020). Seperti salah satunya di Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang.

Untuk meminimalisir kerumunan di malam Misa Natal 2020, pengurus Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang Sumsel membatasi jumlah jemaah yang mengikuti misa.

Kepala Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang Laurentius Rakidi mengatakan, untuk Misa Natal 2020 di tanggal 24 Desember 2020 digelar dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

“Kalau untuk misa atau ibadah di gereja Santo Yosep dalam natal ini, berbeda dengan biasanya karena pengaruh pandemi Covid-19,” katanya.

Untuk peserta pada malam Misa Natal 2020, diperkirakan diikuti oleh 1.600 orang, dengan jumlah 500-600 orang per misa.

Pelaksanaan Misa Natal 2020 sendiri akan digelar selama empat kali di Gereja Katolik Santa Yoseph Palembang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penularan Covid-19.

“Biasanya malam Natal bisa sampai 4.000 prang. Tapi sekarang kita atur pendaftaran. Jemaah berusia di bawah 17 tahun dan di atas 60 tahun, tidak boleh ikut misa,” katanya.

Dari pendaftaran Misa Natal 2020 di Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang, ada sekitar 6.000 orang jemaah yang mendaftar.

Namun hanya 1.600 orang jemaah di Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang, yang bisa mengikuti Misa Natal 2020 dan jumlah tersebut tidak boleh ditambah lagi.

“Meski pelaksanaan misa dan natal tahun ini, terasa sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun tidak mengurangi makna natal,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Ubah Jadwal Misa

Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang menggelar malam Misa Natal 2020 dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat (Liputan6.com / Nefri Inge)

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi turut meninjau rumah ibadah ini.

Diungkapkan Herman Deru, peninjauan pengamanan bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan misa Perayaan Natal 2020 sesuai prokes.

"Saya mengecek pengamanannya, mengubah biasanya misa malam tapi menjadi sekarang sore hari. Prinsipnya peribadatan malam misa," ujarnya.


Prokes Misa Natal

Kursi jemaah Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang diletakkan dengan berjarak, sebagai salah satu langkah protokol kesehatan (prokes) cegah Covid-19 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dia mengapresiasi pihak gereja dalam menerapkan prokes, selama pelaksanaan Misa dan Natal 2020. Di antaranya membatasi jumlah jemaat dan menyediakan tempat duduk berjarak di dalam gereja.

Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel ini berterima kasih kepada pengurus Gereja Katolik Santo Yoseph Palembang, karena menerapkan kedisiplinan prokes secara ketat.

“Dari kapasitas 6.000 jemaat misa, 90 persen ikut virtual. Ini cara luar biasa demi terwujudnya keselamatan dari penularan Covid-19,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya