Komnas HAM Sudah Periksa Polisi dan FPI Terkait Kematian 6 Laskar, Apa Hasilnya?

Pemeriksaan terhadap polisi dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara anggota FPI diperiksa di tempat yang dirahasiakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2020, 02:25 WIB
Tim Penyelidik dari Komnas HAM didampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya dan anggota Front Pembela Islam (FPI) terkait kematian enam orang laskar khusus saat mengawal rombongan Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

Anam menjelaskan, bahwa dirinya bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik telah meminta keterangan para saksi selama lima jam, sejak pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji, persesuaian, dan ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," terangnya.

"Pada hari ini juga, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari Anggota FPI di suatu tempat," tambahnya.

Namun Anam tak membeberkan hasil pemeriksaan saksi dari dua pihak tersebut.

Selain dua pemeriksaan itu, Anam mengatakan, bahwa Komnas HAM juga telah mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat yang berbeda dari dua lokasi pemeriksaan tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Periksa Senpi dan Sajam

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (tengah) menunjukkan barang bukti penyerangan petugas, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Enam dari 10 pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, terkait proses pengungkapan insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Surat tersebut ditunjukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api, serta handphone milik Laskar FPI. Komnas HAM ingin meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan.

"Surat sudah dilayangkan dari kemarin, terus ada konfirmasi bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, dan HP dan meminta keterangan petugas-petugas dalam memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (23/12).

Anam menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan dianalisa dari hasil temuan Komnas HAM.

"Yang pertama adalah apakah benar ini senjatanya FPI dan apa jenis senjata senjatanya polisi. Nah ini yang akan kita cek, dan apa yang mereka perlakukan terhadap HP yang diambil petugas Kepolisian. Itu penting bagi kami untuk mengetahui, karena dalam konteks HAM memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu, penting," ujarnya.

"Kedua juga menyambungkan apakah ini memiliki korelasi atau tidak. Apakah ini benar atau tidak jadi kalau dikatakan ini miliknya FPI apakah betul miliknya FPI, kalau dikatakan ini milik polisi apakah betul milik polisi. Nah itu penting untuk Komnas HAM karena Komnas HAM memiliki barang bukti yang lain," tambahnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya