Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan sejumlah gereja di Jakarta pada momen perayaan Natal 2020, Jumat (25/12/2020).
Seperti halnya yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan pengamanan di Gereja Katolik ST Stefanus Cilandak, Jakarta Selatan. Selain mengamankan, polisi juga mengimbau jemaat agar menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Advertisement
"Polri Sat Lantas Jaksel melakukan Pengamanan dan melakukan Himbauan Protokol Kesehatan di Gereja Katolik ST. Stefanus Cilandak Jaksel dalam rangka Operasi Kepolisian Lilin Jaya 2020," tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Jumat (25/12/2020).
Hal sama juga dilakukan oleh jejaran Polres Jakarta Utara yang mengamankan Gereja Katedral Jakarta Pusat.
"Polri Sat Lantas Jakpus melakukan Pengamanan dan melakukan Himbauan Protokol Kesehatan di Gereja Katedral Jakarta Pusat dalam rangka Operasi Kepolisian Lilin Jaya 2020," tulisnya.
Selain mengamankan gereja, polisi juga turut membagikan bantuan kepada masyarakat di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Polri Sat Lantas Jakut melakukan kegiatan Pembagian Bansos, Leaflet & Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Terminal Bus Tanjung Priok Jakarta Utara dalam rangka Operasi Kepolisian Lilin Jaya 2020," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
136 gereja mendapatkan pengamanan prioritas
Sebelummya, Polda Metro Jaya menerjunkan personel operasi pengamanan Hari Raya Natal 2020 di 1.635 gereja yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terdapat 136 gereja yang mendapatkan pengamanan prioritas pada perayaan Natal tahun ini.
"Malam ini baru saja disampaikan Pak Kapolda, beberapa tempat 1.635 gereja yang kita amankan, ada beberapa gereja menjadi skala prioritas, ada sekitar 136 prioritas gereja," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Dia menjelaskan, 136 tempat ibadah umat kristiani itu mendapatkan skala prioritas lantaran termasuk kategori gereja besar. Hal ini dilihat dari jumlah jemaat yang melakukan peribadatan di gereja tersebut.
"Misalnya gereja itu memang gereja besar, tetapi sudah ada aturan dari Kementerian Agama, dari pemerintah provinsi, dan teman-teman saudara dari gereja sudah mengerti yang biasanya 2.000 mereka menerima jemaat cuma 200," papar Yusri.
Advertisement