Revitalisasi, Kapasitas TPA Piyungan Bertambah Jadi 483 Ribu Ton

Revitalisasi TPA Regional Piyungan dikerjakan sejak November 2019 setelah penandatanganan kontrak konstruksi pada tanggal 11 November 2020.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Des 2020, 15:45 WIB
Puluhan ekor sapi saat berada di di TPA Piyungan, Yogyakarta, Sabtu (11/6). Sapi di TPA tersebut tidak layak di konsumsi karena memiliki kandungan logam yang tinggi. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tengah merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Revitalisasi dilakukan untuk menambah kapasitas 438 ribu ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri Basuki, Jumat (25/12/2020).

Revitalisasi TPA Regional Piyungan dikerjakan sejak November 2019 setelah penandatanganan kontrak konstruksi pada tanggal 11 November 2020. Nominal anggaran yang dikeluarkan Rp 103 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2020-2021 dan dilaksanakan oleh kontraktor PT Rosa–Seto lewat skema Kerja Sama Operasi (KSO).

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Hampir Jenuh

Sejumlah pemulung mengumpulkan sampah bersama dengan puluhan ekor sapi di TPA Piyungan, Yogyakarta, Sabtu (11/6). Sapi di TPA tersebut tidak layak di konsumsi karena memiliki kandungan logam yang tinggi. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DI Yogyakarta Tri Rahayu menyatakan, revitalisasi TPA Piyungan merupakan dukungan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dengan penataan sel eksisting, sehingga dapat meningkatkan kapasitas yang kondisinya sudah hampir penuh.

"Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup pekerjaan galian sampah, urugan dan pemadatan sampah, penutupan sel sampah, perkuatan dan pembentukan lereng, pekerjaan drainase, pekerjaan jalan operasional lereng, pipa penyaluran lindi, pekerjaan pipa gas, dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Limbah (IPL)," terangnya.

Berdasarkan data laporan, progres pekerjaan konstruksi hingga saat ini sudah mencapai 8,65 persen. Progres tersebut lebih cepat dari target rencana awal sebesar 2,37 persen.

Saat ini tengah dilaksanakan pelaksanaan pekerjaan galian sampah dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya