Liputan6.com, Medan Perayaan Natal di Gereja Santa Maria Katedral Keuskupan Agung Medan berlangsung khidmat. Berlangsung di tengah pandemi virus corona Covid-19, ibadah Mina Natal dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Orang Muda Katolik Gereja Katedral Medan, Christofher Tarigan mengatakan, pada sesi kedua Misa Natal yang berlangsung pada Jumat (25/12/2020) pukul 10.00 WIB diikuti 370 umat Katolik. Dipimpin Uskup Agung MGR Cornelius Sipayung.
"Sebelum masuk gereja, para umat menjalani sejumlah protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Christofher.
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskannya, protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu badan dan mencuci tangan di tempat yang disediakan pengurus gereja. Para jemaah juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak selama ibadah Misa Nata berlangsung.
Setiap bangku panjang diisi oleh 4 orang jemaah. Kemudian bangku yang berada di belakang dikosongkan. Untuk di gedung serba guna dan wisma disediakan jarak satu meter per umat.
"Ibadah secara tatap muka di gereja hanya dibatasi 100 umat saja. Selebihnya berada di wisma dan aula gereja dengan metode virtual," jelasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Hanya Misa Natal
Diungkapkan Christofher, karena kondisi pandemi Covid-19, perayaan Natal untuk anak-anak Sekolah Minggu dan juga untuk lanjut usia (lansia) ditiadakan. Semua perayaan dan malam Natal hanya dilakukan ibadah Misa saja.
"Para umat tetap bisa menjalani ibadah Natal di rumah masing-masing secara virtual, karena disediakan live streaming melalui YouTube Gereja Katedral Medan dan YouTube Homesos Keuskupan Agung Medan," ungkapnya.
Advertisement
Durasi Lebih Cepat
Koordinator Keamanan Gereja Katedral Medan, M Nainggolan menuturkan, pelaksanaan ibadah Misa Natal juga dilakukan dalam durasi lebih cepat dari sebelumnya. Peraturan ini sesuai dengan surat keputusan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
"Biasanya ibadah sampai dua jam, karena Covid-19 dibatasi maksimal satu jam setengah," sebutnya.
Pelaksanaan Misa Natal dibagi 4 sesi, dimulai pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. Kemudian sesi sore dimulai pukul 15.00 WIB dan 17.00 WIB. Pada pelaksanaan Misa Malam Natal, Kamis, 24 Desember 2020 tiga sesi.