Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat terjadinya lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pada periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) 2020, salah satunya cabai. Lonjakan ini khususnya terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, mengatakan kenaikan harga tertinggi ada di komoditas cabai. Terutama cabai merah besar jenis TW yang naik hingga lebih dari 100 persen.
Advertisement
"Kenaikan harga sejumlah komoditas terjadi di Jabodetabek. Semua jenis cabai itu naik semua, baik rawit ataupun besar. Terutama cabai merah besar jenis TW itu dua minggu kemarin masih Rp3.000 per kilogram (kg), tapi sekarang sudah Rp 70.000 lebih per kg," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, dikutip Sabtu (26/12).
Mansuri menambahkan, kenaikan harga juga terjadi di komoditas bawang-bawangan. Di mana bawang merah maupun bawang putih sama-sama naik Rp3.000 per kg.
"Kalau bawang putih itu dari Rp28.000 per kg kini jadi Rp31.000. Sedangkan bawang merah itu kini dijual Rp33.000 per kg dari sebelumnya cuma Rp 30.000 per kg," terangnya.
Selain itu, lonjakan harga juga terjadi pada komoditas daging ayam yang sekarang dibanderol Rp40.000 per kg. "Padahal, sebelum Natal kemarin harga masih antara Rp33.000-Rp35.00 per kilogram," tuturnya.
Serupa, telur ayam negeri juga kini mulai merangkak naik di Jabodetabek. Dimana, harga telur kini dibanderol Rp30.000 per kg dari sebelumnya Rp27.000 per kg.
Dia menyebut, kenaikan harga ini tak semata diakibatkan oleh akibat penurunan faktor produksi. Melainkan juga ketidaksiapan pemerintah terkait pemetaan wilayah produksi sejumlah komoditas utama.
"Faktornya gambaran karena produksi yang menurun. Ditambah juga persoalan pemetaan daerah produksi yang belum baik," tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk segera memperbaiki pemetaan sentra produksi sejumlah komoditas, sehingga membantu Kementerian Perdagangan untuk dapat melakukan pengawasan harga di lapangan.
"Harapannya sebenarnya di Kementerian Pertanian lebih memperbaiki pemetaan wilayah, karena kan belum merata ini serapannya. Sehingga harga bisa lebih diawasi oleh Kementerian Perdagangan," ujar dia mengakhiri.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Cabai dan Bawang Selalu Naik saat Natal dan Tahun Baru, Apa Sebabnya?
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memprediksi harga sejumlah bahan pangan seperti produk cabai dan bawang akan terus meninggi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.
Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri menilai, kenaikan harga pangan ini merupakan anomalitas yang kerap terjadi setiap periode Natal dan Tahun Baru, yang diakuinya sulit untuk diprediksi.
"Jadi kayak cabai, bawang, ayam, telur, daging sapi, itu memang agak sulit saya prediksi. Dari tahun ke tahun harga enggak pernah kunjung selesai," kata Abdullah kepada Liputan6.com, Jumat (25/12/2020).
Menurut dia, fenomena ini terjadi lantaran pemerintah belum melakukan pemetaan wilayah produksi. Jika konsep ini diterapkan, pemerintah seharusnya sudah bisa memetakan jumlah produksi komoditas pangan dari suatu daerah setiap kuartal atau per tahun.
"Contoh, penghasil cabai rawit atau cabai merah keriting katakanlah penghasilannya di Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Probolinggo, dan seterusnya. Harusnya sudah bisa dipetakan, oh bulan ini kita akan fokus pada pemetaan cabai di wilayah itu," ungkapnya.
"Kalau bulan-bulan tertentu karena musim penghujan tinggi, maka kita subsidi petani cabai untuk mereka menanam cabai," dia menambahkan.
Melalui pemetaan wilayah produksi, Abdullah mengatakan, tiap instansi pemerintah yang mengurusi soal pangan seperti Kementerian Pertania dan Kementerian Perdagangan jadi tidak kelimpungan. Selain itu, pemerintah juga akan lebih mudah mendistribusikan hasil produksi pangan sehingga harganya terjaga.
"Ini harus dikontrol, jadi enggak mandiri petani mau nanam (apa) terserah, enggak nanam terserah. Giliran panen raya cabai dibuang-buang. Giliran enggak ada harga jadi tinggi," tukas Abdullah.
Advertisement
La Nina Bikin Harga Cabai Tembus Rp 71 Ribu per Kg Jelang Natal dan Tahun Baru
Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melaporkan, sejumlah harga bahan pangan mengalami kenaikan jelang musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021. Kenaikan harga ini turut terjadi pada beberapa komoditas dasar seperti cabai dan bawang.
Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, kenaikan harga ini terjadi terutama akibat faktor cuaca ekstrem imbas La Nina, yang menyebabkan hujan deras tiada henti di daerah penghasil.
"Pertama soal produksi, itu karena La Nina, karena hujan deras di beberapa daerah penghasil," kata Abdullah kepada Liputan6.com, Rabu (23/12/2020).
Menurut catatannya per Rabu (23/12/2020) hari ini, komoditas cabai seperti cabai merah besar TW naik dari Rp 70 ribu menjadi Rp 70.900-71 ribu. Kemudian cabai rawit merah dari Rp 61 ribu ke Rp 61.500, dan cabai merah keriting dari Rp 66 ribu ke Rp 67 ribu.
Sementara komoditas bawang merah secara harga mengalami peningkatan dari Rp 33 ribu menjadi Rp 33.500, dan bawang putih dari Rp 29.500 ke Rp 30 ribu.
Abdullah menjelaskan, kenaikan ini terjadi karena produk cabai dan bawang seret pasokan. Sebab, produksinya tidak begitu banyak, namun permintaan makin meningkat jelang libur Nataru ini.
"Produksinya enggak begitu banyak. Tetapi harga terus tinggi, permintaan sudah tinggi. Bawang juga begitu. Stoknya ada tetapi memang permintaan cukup tinggi tetapi mau tidak mau harga naik," ujar dia.
Faktor berikutnya yang turut mengakibatkan harga cabai dan bawang naik yakni psikologi pasar. Abdullah menyatakan, pedagang kerap memainkan harga begitu permintaan terus meningkat.
"Psikologi pasar tuh begitu permintaannya tinggi, maka harganya dinaikkan. Kalau saya sebut bulan panennya pedagang lah," tukas Abdullah.
Infografis Harga Cabai
Advertisement