Liputan6.com, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok gencar melaksanakan operasi masker pada libur Natal. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok masih masuk pada zona merah.
Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo mengatakan, Satpol PP Kota Depok secara rutin melaksanakan operasi masker bersama Tim Pemburu Covid-19 Polrestro Depok.
Advertisement
Menurut dia, operasi tersebut untuk mengajak warga disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Hari ini terdapat puluhan warga yang terjaring tidak mengenakan masker," ujar Ferry, Sabtu (26/12/2020).
Ferry menjelaskan, operasi masker menyasar pengunjung sejumlah pusat perbelanjaan, jalan, dan permukiman masyarakat. Namun, pada kali ini masyarakat Depok yang terjaring tidak dikenakan sanksi namun diberikan teguran lisan maupun tertulis.
"Hanya teguran lisan dan tertulis karena kami mengedepankan ajakan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19," terang Ferry.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sanksi
Ferry menuturkan, apabila warga kedapatan melanggar kembali setelah dilakukan pendataan, akan dikenakan sanksi sosial maupun denda. Selain itu, pada operasi masker anggota Satpol PP Kota Depok memberikan kepada warga yang tidak mengenakan masker.
"Kami memberikan masker kepada warga untuk tetap dikenakan sebagai upaya disiplin protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19," tutup Ferry.
Advertisement