Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku mendapat daftar grup penguasa tanah Hak Guna Usaha (HGU). Menurut dia, setiap grup menguasai lahan hingga ratusan ribu hektare.
"Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," kata Mahfud Md dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (27/12/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, para penguasa itu telah menguasai lahan HGU itu sejak lama. Mahfud mengakui kasus ini sulit diselesaikan, sebab penguasaan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan hukum berlaku.
"Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena di-cover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa (menyelesaikannya)," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ambil Langkah Konkret
Mahfud memastikan akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah, kata dia, akan menyelesaikan masalah penguasaan lahan HGU ini dengan cara yang sah berdasarkan hukum.
"Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya," ujarnya
"Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," sambung Mahfud.
Advertisement