Liputan6.com, Jakarta - Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi status oknum tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan tindak mesum sesama jenis. Menurut dia, oknum tersebut sudah dibebastugaskan dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
"Sudah dibebastugaskan sebagai nakes di Wisma Atlet," kata Herwin saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).
Advertisement
Namun, Herwin menambahkan, usai tidak bertugas lagi, oknum nakes tersebut masih ditempatkan di RSD Wisma Atlet untuk pemantauan 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.
"Sudah tes, hasilnya sementara negatif. Sekarang dikembalikan dulu ke Wisma Atlet umtuk dipantau kesehatan selama 7 sampai dengan 14 hari sesuai protokol kesehatan," jelas Herwin.
Herwin melanjutkan, oknum akan diinterogasi oleh Polres Jakarta Pusat. Karenanya terkait pengembangan kasus, semua akan ditangani oleh kepolisian.
"Permasalahan lain silakan koordinasi dan minta ke Polres Jakpus," tandas Herwin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Buntut Mesum di RSD Wisma Atlet, Kodam Jaya Evaluasi Rekrutmen Relawan
Sementara itu, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) akan mengevaluasi rekrutmen relawan medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Hal itu menyusul adanya insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menyatakan, manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni, baik dari relawan maupun pasien. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," kata Herwin saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).
Herwin juga berjanji, akan mengawasi ketat standar prosedur operasional (SOP) kegiatan dan penanganan pasien di setiap tower RSD Wisma Atlet.
"Kami akan memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," kata Herwin.
Lebih lanjut, Herwin menyesalkan kasus mesum sesama jenis yang terjadi di rumah sakit darurat penanganan Covid-19 tersebut. Selain melanggar norma susila, dampak perbuatannya juga berisiko pada penularan virus terhadap tenaga kesehatan lain.
Advertisement