Liputan6.com, Jakarta - CEO Tesla sekaligus SpaceX Elon Musk dikenal karena sifat ambisiusnya. Kali ini Elon Musk dikabarkan berambisi membuat sebuah 'negara' yang memiliki sistem pemerintahan di Mars.
Elon Musk memang menjadi satu di antara sejumlah orang yang bermimpi agar manusia bisa hidup di Mars pada masa depan.
Advertisement
Saking seriusnya mimpi ini, dalam perjanjian pengguna layanan satelit SpaceX Starlink, ada klausul mengenai layanan di Mars.
Bunyi persyaratan layanan tersebut adalah "Untuk layanan yang diberikan di Mars, layanan yang dikirimkan ke Mars dengan pesawat ruang angkasa antarbintang atau pesawat ruang angkasa kolonial lainnya. Semua pihak harus mengakui bahwa Mars adalah planet bebas dan tidak ada pemerintah Bumi yang memiliki kekuasaan untuk menyatakan atau mengklaim kedaulatan di Mars."
Lebih lanjut tertulis pula, "Bila ada sengketa di Mars, akan diselesaikan dengan prinsip otonomi atas itikad baik."
Elon Musk sebelumnya mempertimbangkan pemerintahan seperti apa yang mungkin akan dibangun di Mars.
Pertimbangkan Sejak Lama
Misalnya pada konferensi SXSW 2018, Elon Musk mengatakan, "Kemungkinan besar, pemerintahan Mars akan dibentuk melalui demokrasi langsung. Orang-orang akan memberikan suara secara langsung atas suatu masalah, ketimbang memutuskan melalui perwakilan pemerintahan."
Ia lebih lanjut mengatakan, hal tersebut lebih baik karena demokrasi langsung memiliki peluang korupsi yang jauh lebih rendah ketimbang demokrasi perwakilan.
Kendati demikian, para pengacara menyatakan keraguannya atas kemampuan SpaceX membangun sebuah bangsa yang independen.
Faktanya malah banyak orang percaya bahwa ketentuan SpaceX dalam perjanjian pengguna Starlink di atas tidak jauh berbeda dengan perjanjian luar angkasa lainnya selama bertahun-tahun belakangan.
Pengacara Randy S Segal dalam Firma Hukum Hogan Lovells mengatakan, "semua perjanjian luar angkasa percaya bahwa tiap orang di Bumi memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk membuat ruang angkasa menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan bersama."
Misalnya kesepakatan Artermis 2020 yang menetapkan bahwa tidak ada negara yang bisa mengklaim kedaulatan, menggunakan, atau menempati ruang angkasa.
Advertisement
Letakkan Dasar Konstitusi untuk Negara Mars
Kendati begitu, ada pula yang mengakui bahwa Elon Musk mungkin telah mengambil langkah kecil untuk membangun sebuah negara di Mars.
"Musk mungkin mencoba meletakkan dasar konstitusi Mars yang independen, seperti yang dia lakukan pada mobil listrik dan kendaraan peluncur roket. Apakah ada preseden atas berlakunya? Tentu saja tidak," kata Segal.
Sementara itu, ahli hukum ruang angkasa dari Nebraska College of Law Frans Von Der Dunk menyebut, sebelum masuk ke dasar konstusi, yang kini perlu dipikirkan adalah, manusia masih butuh banyak waktu untuk mencapai Mars.
"Kita harus menghormati para ilmuwan. Banyak dari mereka percaya, akan butuh 10 tahun untuk mencapai Mars. Sementara yang lain percaya hanya dibutuhkan 2 tahun untuk mencapainya. Karena sulitnya komunikasi antarbintang, Mars mungkin akan mencari pengaturan sendiri," kata Von Der Dunk.
(Tin/Isk)