Liputan6.com, Tuban - Polres Tuban mengajak masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2021 secara virtual. Hal itu sebagai salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19, mengingat kota bumi wali saat ini statusnya masih zona merah, atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
"Acara tahun baru secara virtual saja, video call saja agar bisa nyambung seduluran," ajak AKP Argo Budi Sarwono, Kasat Lantas Polres Tuban, Senin (28/12/2020).
Selain itu, pihaknya melarang masyarakat supaya tidak melakukan konvoi kendaraan menyambut malam Tahun Baru 2021. Ia mengingatkan, jika nantinya masih ada yang nekat melanggar, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Tahun baru ini Corona urung muleh (belum pulang), ora usah arak-arakan atau konvoi," tegas Argo.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Patuhi Protokol Kesehatan
Argo mengajak seluruh masyarakat bumi wali Tuban untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak berkerumun atau berkonvoi kendaraan pada malam Tahun Baru 2021.
"Tahun baru ora usah ono acara kumpul-kumpul, bakar-bakaran opo maneh konvoi blayer-blayer. Ayo kita berdoa agar Corona segera hilang," ajak Kasat Lantas Polres Tuban itu.
Sebatas diketahui, berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban pada Minggu (27/12/2020) pukul 18.00 WIB, angka kumulatif yang terpapar Covid-19 mencapai angka 1.659 kasus. Jumlah itu dengan rincian, sembuh 1.026 orang, dirawat 459 orang, dan meninggal 174 orang.
Advertisement