Syarat Penerbangan ke Banyuwangi di Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Banyuwangi juga menutup salah satu lokasi wisata favorit di sana pada libur Tahun Baru 2021.

oleh Asnida Riani diperbarui 28 Des 2020, 15:01 WIB
Bandara Banyuwangi menggelar Safe Travel Campaign. ©Banyuwangi

Liputan6.com, Jakarta - Demi menekan lonjakan kasus COVID-19 saat dan setelah periode libur Natal dan Tahun Baru 2021 ragam kebijakan terkait perjalanan telah diperbaharui. Termasuk di dalamnya saat akan memasuki Banyuwangi melalui jalur udara.

Melalui akun Instagram resmi Bandara Internasional Banyuwangi, baru-baru ini, pihaknya membagikan ketetapan yang berlaku hingga 8 Januari 2021 mendatang. Aturan ini sendiri merujuk ke Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Wajib menunjukkan surat keterangan negatif (COVID-19) menggunakan rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum keberangkatan," begitu penggalan keterangan di sana. Namun, syarat tersebut tak berlaku bagi anak di bawah usia 12 tahun.

Di samping itu, penumpang pesawat terbang juga harus mengisi e-HAC Indonesia. Dokumen ini nantinya akan diperiksa petugas kesehatan di bandara kedatangan sebagai salah satu syarat masuk wilayah tertentu, tak terkecuali Banyuwangi.

Banyuwangi sendiri telah memfasilitasi wisatawan dengan menyediakan aplikasi ponsel, Banyuwangi Tourism. Maksudnya untuk memberi informasi tentang tempat wisata, kuliner, penginapan, angkutan, bahkan paket wisata.

Informasi ini dinilai kian penting mengingat segala kegiatan harus dipertimbangkan secara matang saat berwisata di masa pandemi corona COVID-19. Apalagi, memang ada tempat wisata yang tutup di masa libur Tahun Baru 2021.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Info Wisata Banyuwangi

Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur. (sebingkai/Instagram)

Berdasarkan informasi Banyuwangi Tourism, dalam menjaga praktik protokol kesehatan COVID-19, salah satu tempat wisata populer di Banyuwangi tutup sementara. Ya, Taman Nasional (TN) Alas Purwo bakal menutup gerbang untuk wisatawan pada 30 Desember 2020--2 Januari 2021.

"Taman Nasional Alas Purwo ditutup sementara untuk memberi ruang bernapas bagi alam dari kerumunan manusia, serta sebagai upaya evaluasi penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di sekitar kawasan taman nasional," begitu keterangan yang dituliskan pada unggahan Instagram, beberapa waktu lalu.

Bersama pengumuman tersebut, pihaknya mendorong publik untuk memilih menghabiskan momen Tahun Baru 2021 di rumah bersama keluarga. "Quality time bareng keluarga sambil bakar bakar ikan segar hasil beli di Pelabuhan Muncar. Dijamin rasanya mantap," tandasnya.


Infografis Tips Libur Panjang Bebas COVID-19

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya