Komnas HAM Upayakan Transparansi Uji Balistik Peluru Kasus Penembakan Laskar FPI

Choirul mengatakan, Komnas HAM mendapati ada tujuh proyektil peluru di sekitaran KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang merupakan lokasi kasus penembakan Laskar FPI.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Des 2020, 13:35 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti saat memberikan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Barang Bukti yang ditemukan, di antaranya 7 proyektil peluru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyampaikan, pihaknya mengupayakan uji balistik temuan proyektil peluru dalam kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) secara transpasan.

Sehingga masyarakat luas dapat ikut mengakses hasil dari pengujian secara ilmiah itu.

"Kami sedang mengupayakan uji balistiknya transaparan dan akuntable. Sedang kami usahakan," tutur Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Menurut Choirul, pihaknya mendapati ada tujuh proyektil peluru di sekitaran KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang merupakan lokasi  kasus penembakan Laskar FPI.

Satu butir di antaranya tidak dapat diyakinkan sepenuhnya berkaitan dengan perkara itu lantaran berbentuk tidak utuh.

"Proyektil jumlahnya tujuh. Satu kami tidak terlalu yakin, yang enam yakin. Selongsong empat, tiga utuh. Satu kami duga bagian belakang," jelas dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Belum Ambil Kesimpulan

Choirul menegaskan, masih ada proses yang perlu dilalui sebelum Komnas HAM menyimpulkan hasil investigasi. 

Di lapangan pun ada banyak barang yang diambil meski tidak diketahui keterkaitannya dengan kasus penembakan Laskar FPI.

"Kami belum pernah mengambil kesimpulan apapun," Choirul menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya