Update Senin 28 Desember 2020: 719.219 Positif Covid-19, Sembuh 589.978, Meninggal 21.452

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 27 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Des 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By angellodeco)

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, ada penambahan 5.854 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Informasi ini berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Senin (28/12/2020).

Total akumulatifnya di Indonesia menjadi 719.219 orang hingga saat ini yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Terkait angka sembuh ada penambahan 6.302 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif sebanyak 589.978 pasien Corona Covid-19 di Indonesia sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif.

Sementara itu, pada hari ini juga masih ada penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 215 orang. Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini, terdapat 21.452 pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 27 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Imbauan MUI

Petugas kepolisian India berdiri disamping grafiti yang mengilustrasikan virus corona di Bangalore (3/4/2020). Grafiti tersebut dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi lockdown yang diberlakukan pemerintah India sebagai langkah pencegahan COVID-19. (Xinhua/Stringer)

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Lantaran, tren temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 masih terus meningkat.

"MUI mengimbau agar seluruh warga masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang ada. Melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan itu jangan lagi menjadi beban tapi harus menjadi kesadaran kita semua," kata Anwar Abbas lewat keterangan tulis, Senin (28/12/2020).

Abbas menganggap, mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 bukan hanya baik bagi pribadi, tetapi juga baik bagi bangsa dan negara.

"Karena mematuhi dan mengikutinya selain baik untuk diri kita sendiri juga baik untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara kita," kata dia.

"Sebab kalau hal ini tidak kita perhatikan maka negeri ini akan menghadapi masalah besar, selain banyak korban sakit dan meninggal dunia, ekonomi warga masyarakat serta bangsa dan negara ini juga akan nyungsep dan akan semakin jauh terpuruk," sambung Abbas.

Abbas menyebut, di sejumlah daerah daya tampung rumah sakit pun sudah berjubel dengan pasien Covid-19. Banyak petugas rumah sakit, kata Abbas sudah benar-benar kewalahan menangani pasien.

"Petugas rumah sakit sudah benar kewalahan. Untuk itu kerja sama dari semua warga masyarakat untuk mendukung protokol kesehatan berupa menjauhi kerumunan dan selalu memakai masker dan menjaga jarak serta sering-sering cuci tangan hendaknya benar-benar kita tegakkan secara bersama-sama," tandas Abbas.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Deretan negara yang gratiskan vaksin Covid-19 ke warganya

INFOGRAFIS: Deretan negara yang gratiskan vaksin Covid-19 ke warganya (Liputan6.com / Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya